Global Expose TV, Kabupatrn Cirebon – Pembagian beras 10 kg untuk keluarga miskin program Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Pemerintah pusat yang disalurkan di Desa Bayalangu Kidul Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon baru-baru ini (24/02/2024) diduga kuat dijadikan ajang pungli oleh oknum-oknum pengurus setempat.

Berdasarkan informasi warga yang identitasnya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa, pembagian beras satu waring dengan berat 10 kg untuk para pemanfaat yang menerimanya oleh oknum-oknum pengurus tingkat RT yang membagikan kupon dimintai uang 5.000 perwaring.
“Sejak bulan kemarin (Januari-red) dan bulan ini (Februari – red), saya saksikan sendiri, oknum yang membagikan kupon meminta uang 5.000 rupiah kepada setiap warga yang memperoleh bantuan dengan dalih untuk uang lelah”, ungkapnya.

Dirinya menyayangkan tindakan oknum tersebut yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, sebab warga yang mendapat bantuan beras 10 kg tersebut tidak semua memiliki uang.
“Saya tahu sendiri, sampai ada yang pinjam uang untuk membayar uang tebusan beras tersebut”, tambahnya.
Pihaknya juga sudah melakukan pengaduan kepada pihak-pihak terkait tentang hal tersebut sebagai bentuk kepeduliannya kepada warga.
“Alhamdulillah, informasi soal adanya dugaan pungutan untuk menebus beras itu sudah saya sampaikan kepada pihak yang berkompeten dan direspon dengan baik”, tambahnya kepada Global Expose TV.

Terkait adanya dugaan adanya pungutan dalam pembagian beras 10 kg tersebut, Kuwu Bayalangu Kidul Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Ato Sugiarto saat dimintai tanggapan lewat telepon, memberikan komentarnya, bahwa dirinya tidak mengetahui, karena tidak semua kegiatan dalam penangannya.
“Tidak semua kegiatan ditangani Kuwu, silahkan tanyakan ke petugasnya langsung juga ke RT dan RWnya”, jelasnya.
Kuwu Ato juga menambahkan bahwa secara aturan tidak membolehkan adanya pungutan.
“Kalau masyarakat memberikan rasa terima kasih kepada RT itu sudah biasa setiap dapat bantuan, namun pihak desa tidak ikut serta dalam hal itu”, tambahnya, seraya menegaskan bahwa pemberian tanda terima kasih dari masyarakat tersebut bersifat suka rela tidak memaksa dan tidak seluruhnya memberikan.
Penulis : Sutari
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Informasi Warga Desa Bayalangu Kidul












