Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Usai memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kotapinang, Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Feri Syahputra Simatupang, SH, MH, bersama rombongan pejabat Forkopimda, melanjutkan agenda dengan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Minggu (17/8/2025).
Kedatangan Bupati sekitar pukul 11.30 WIB itu didampingi Wakapolres Labusel Kompol Ramses Samosir, Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, Pj Sekda M. Reza Nasution, S.STP, Kepala Kemenag Labusel Awaluddin Hasibuan Siregar, MA, serta sejumlah pejabat daerah. Mereka disambut langsung oleh Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, SH, bersama jajaran petugas.
Dalam acara pemberian remisi tersebut, Bupati Labusel bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan resmi Menteri Hukum dan HAM RI. Suasana penuh keakraban tampak saat rombongan Bupati bersalaman dengan warga binaan yang mengikuti rangkaian acara, termasuk penampilan yel-yel dan pembacaan sejarah singkat Lapas Kotapinang sejak masa kolonial Belanda.
Dari data yang disampaikan pihak Lapas, kapasitas Lapas Kotapinang seharusnya hanya 92 orang, namun saat ini dihuni 384 warga binaan. Pada momentum HUT ke-80 RI ini, sebanyak 90 warga binaan mendapatkan remisi, dan 9 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Dalam arahannya, Bupati Feri Syahputra tampak haru dan meneteskan air mata saat memberikan pesan kepada warga binaan.
“Saya juga manusia biasa seperti kalian, saudara-saudaraku semua. Bedanya, saya berusaha untuk tidak melanggar hukum sehingga Allah memberikan jalan hingga saya bisa menjadi Bupati. Saya berharap, setelah bebas nanti, jadilah orang terbaik di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, SH, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Bupati dan jajaran Forkopimda.
“Kehadiran Pak Bupati beserta rombongan tentu menjadi motivasi bagi warga binaan. Remisi ini sudah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, dan hari ini 90 warga binaan mendapatkan pengurangan masa hukuman, dengan 9 orang di antaranya langsung bebas,” ungkap Haris.
Pemberian remisi ini menjadi bagian dari tradisi tahunan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus upaya memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: 90 Warga Binaan Lapas Kotapinang Terima Remisi, 9 Orang Langsung Bebas












