BKD Indramayu Buka Lelang Sewa Garapan Tanah Eks Bengkok

Minggu, 31 Desember 2023 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Com Indramayu – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu kembali membuka lelang lewat Pengumuman Lelang dengan Nomor: 032/1.343/BMD, pada Kamis (7/12/2023).

Kali ini lelang tersebut ditujukan untuk mereka yang berniat menggarap tanah eks bengkok desa yang kini menjadi kelurahan beserta tanah lainnya.

Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E., melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik, S.E., menjelaskan ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk calon peserta lelang.

“Yang pertama peserta diawjibkan untuk membuka rekening jaminan di Bank BJB Indramayu dan menyetorkan uang jaminan yang akan diblokir sebesar 50% dari nilai penawaran,” terang Malik kepada media.

Kemudian, tambah Malik, jika peserta lelang yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pemenang, maka tidak bisa mengambil kembali uang jaminan yang disetorkan.

Namun menurutnya hal tersebut tidak berlaku buat mereka yang gugur atau tidak menang lelang. Maka bagi mereka uang jaminan bisa diambil kembali.

“Silakan dilihat dulu lokasi tanah yang akan disewa sebelum mengikuti lelang,” kata Malik.

Sehingga, menurutnya, jika sudah melihat lokasi tanah yang bakal dilelangkan, maka para peserta lelang harus bersedia menerima kondisi yang dilelangkan apa adanya.

Untuk melihat daftar tanah yang dilelangkan, calon peserta bisa melihatnya di kantor BKD Indramayu di Jalan RA Kartini Nomor 15-17 atau di situs bkd.indramayukab.go.id.

“Yang terakhir, peserta lelang tidak akan menggugat atas kurang lebih luasan tanah dan hal-hal lain yang terdapat di lokasi,” ujarnya.

Malik mengatakan buat para calon peserta lelang bisa doumen pemilihan, pendaftaran, dan penyetoran jaminan di kantor BKD. Kemudian ia mempersilakan untuk menyetorkan uang jaminan di Bank BJB Indramayu.

“Kami tunggu dari tanggal 7 Desember hingga 12 Desember 2023,” katanya.

Lelang ini akan dilaksanakan pada 13 Desember 2023 jika terdapat paling sedikit tiga orang peserta lelang. Dan jika peserta dinyatakan menang, maka wajib melunasi sisa pembayaran dalam waktu 5 hari kerja setelah lelang. ( Ry )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Berita Terbaru