Ke Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polresta Samarinda

Rabu, 3 Januari 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur Kota Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda menggelar Press Release terkait Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang dilakukan oleh empat orang, Selasa (02/01/2024) Siang.

Dalam Press Release tersebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si menerangkan bahwa telah melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka berinisial JN, AJ, RM dan BR beserta barang buktinya.

Kapolresta Samarinda menjelaskan kronologis kejadian berawal dari ketersinggungan antara para pelaku dan pihak korban yang pada saat itu sedang duduk-duduk di Pasar Kehewanan, kemudian terjadi percekcokan antara Pelaku dan Korban. Sekitar pukul 02.00 Wita terjadi sebuah peristiwa dimana salah satu pelaku melakukan penusukan ke korban, kemudian tersangka melarikan diri ke arah Bontang (Lapangan Golf). Kemudian di lapangan Golf berkompromi dengan teman-teman si Pelaku dan seterusnya bersama-sama mendatangi tempat Korban yang menyebabkan pergelangan tangan Korban putus.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Jatanras Polresta Samarinda bersama dengan Polda Kalimantan Timur melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku di Muara Badak pada Pukul 15.00 Wita. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu, 6 Bilah Senjata tajam jenis parang dan 1 bilah senjata tajam jenis Badik. Atas perbuatannya ke empat pelaku berinisial JN, AJ, RM dan BR disangkakan Pasal 355 Sub 354 Lebih Sub 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun Penjara.( Jimmi E).Sumber Berita Humas Polda Kaltim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru