Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Tim Bandit Polsek Kotapinang Polres labuhanbatu selatan Berhasil Unjap Kasus TP Pencurian dengan pembrratan diwilayah hukum polres labusel
Kejadian
Pada hari Selasa 12 Maret 2024 pukul 05.00 wib di SPBU Jl. Labuhan Kec. Kotapinang Kab. Labusel.korban yang bernama
ERNAWATY SARUKSUK pelaku
MUHAMMAD AGUS kerugian korban atas kejadian itu
RP. 32.200.000.-
Adapun barang bukti iyalah
1 ( Satu ) untai Kalung Emas1 ( satu ) buah cincin Emas 2 ( dua ) buah Anting 2 ( dua ) potong celana pendek
1 ( satu ) potong baju kaos
Kapolsek kotapinang AKP DR Krisnnatno SH MH Melalui kanut reskrim IPTU AMLAN SH Pada wartawan mengatakan benar ada penangkapan dilakukan pada Muhammad agus warga labuhan kotapinang
Penangkapan dilakukan
Setelah ditemukan bukti yang cukup terhadap tersangka MUHAMMAD AGUS dilakukan penangkapan pada hari Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 05.30 wib dirumahnya di JL. Labuhan Kec. Kotapinang Kab. Labusel dan Pada saat dilakukan penangkapan dari tersangka ditemukan barang bukti berupa Kalung emas, cincin emas, anting emas milik korban serta celana dan baju yang dibeli dengan mempergunakan uang korban yg dicurinya, selanjutya tersangka dibawa untuk mencari barang bukti Hand phone kepada seseorang yang sering membeli botot, dan pada saat melakukan pencarian barang bukti Tersangka MUHAMMAD AGUS berusaha melawan dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga terhadap Pelaku dilakukan tindakan tegas terukur, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kotapinang guna proses hukum selanjutnya,”pungkasnya.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Polres Kabupaten Labusel












