Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati PPU Sampaikan Tiga Sesi Sambutan

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara ( PPU), Makmur Marbun hadir dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PPU yang digelar di gedung paripurna DPRD kabupaten PPU, Selasa, (26/3/2024) siang.

Dalam sidang paripurna DPRD ini ada tiga perihal sekaligus, masing-masing penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Tahun Anggaran 2023, penyampaian Jawaban atau pendapat pemerintah kabupaten PPU atas tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten PPU dan penyampaian nota penjelasan bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga raperda usulan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Tahun Anggaran 2023 mengatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Selanjutnya sambung dia, dalam Pasal 71 tercantum bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

” Oleh karena itu, untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut, pada hari ini kami akan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2023 tersebut,” kata Makmur Marbun.

Sementara itu pada sesi penyampaian jawaban atau pendapat pemerintah kabupaten PPU atas tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten PPU, Makmur Marbun mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembentukan eraturan Daerah (Perda) untuk masa sidang pertama pada tahun 2024 ini, ada tiga raperda yang diajukan sebagai inisiatif DPRD Kabupaten PPU yang diparipurnakan pada hari ini.

Adapun tiga Raperda inisiatif DPRD yang telah diajukan tersebut tentang pengelolaan pohon pada ruang terbuka hijau publik, jalur hijau dan taman, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dan Raperda tentang penyelenggaraan sistem pertanian organik.

” Secara umum berdasarkan pandangan kami dari masing-masing Raperda tersebut dapat disampaikan, salah satunya seperti Raperda tentang pengelolaan pohon pada ruang terbuka hijau publik, jalur hijau dan taman kabupaten PPU sebagai salah satu kabupaten dengan wilayah paling dekat atau dianggap sebagai daerah penyangga utama serambi Ibukota Negara Nusantara, ” jelasnya.

Kemudian pada penyampaian nota penjelasan bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga raperda usulan pemerintah daerah kabupaten PPU, Makmur Marbun mengatakan bahwa tiga
Raperda yang disampaikan Pemerintah Daerah pada acara paripurna hari ini adalah raperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten PPU Tahun 2023 – 2043, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten PPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Saya berharap terkait ini agar dapat segera dijadwalkan pembahasannya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundangan-undangan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Edison Jalal

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Makmur Marbun hadir dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Berita Terbaru