Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Tim giat Satreskrim Unit Pidsus bersama dengan Dinas Perindustrian dan perdagangan, dan Satpol PP Kab.Labuhanbatu selatan dalam rangka menyambut hari Raya Idulfitri Tahun 2024, melakukan Sidak Uji Terra terhadap Bahan bakar Minyak pada SPBU diwilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan Hari : Jumat tgl 05 April 2024, pkl 14.00 Wib s/d selesai.

Uji Trra dilakukan d SPBU 14 214 288 titi kembar kota pinang 2..SPBU 14 214 266 Blok Songo Desa Sisumut
Petugas yang melaksanakan Sidak Uji terra sbb:
Drs.Marajunjung Harahap,MM, (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Labuhanbatu Selatan)
2.IPDA Julkarnain Batubara (Kanit pidsus)
3.Akhiruddin Siregar ST (Kabid Metrologi/Pennera)
4.AIPDA Firdaus Barus (penyidik pembantu)5.Rokyal Ritonga (Kasubbag umum) 6.Wilda Atilia Wulansari Siregar. ( Analis perdagangan)7. Edwar Caniago (Kabid perlindungan masyarakat)
8.Syahruddin Harahap.
8.BRIPDA Mangamar HRHP (Penyidik pembantu)

adapun Tahapan dan temuan pelaksanaan tugas Sidak Tera pada SPBU yg dilakukan adalah
Petugas gabungan menyampaikan pelaksanaan Tugas sidak yg dilakukan kepada pihak SPBU
Petugas Disperindag Bid Metrologi menggunakan alat Bejana ukur standard(uk.20 Liter) dlm.melakukan uji terra pada BBM yg dikeluarkan dari pompa BBM di SPBU
3.Sebelum Lakukan uji terra petugas terlebih dulu memeriksa segel yg terpasang pada mesin pompa (pada kedua spbu terpasang segel dan telah dilakukan uji terra dari bid metrologi).

Kasubsg Humas polres labusel AKP Sujono mengatakan pada wartawan
.Temuan pada Spbu 14 214 288 titi kembar, pada saat uji terra pompa BBM jenis Bio solar dengan alat ukur bejana standard ukuran 20 liter, diketahui dari alat ukur Minus 40 mili ( masih dalam batas kesalahan yang dijinkan / BKD), dan pada Pompa BBM jenis pertalite utk uji Ukuran 20 liter, diketahui dari alat ukur kekurangan 15 mili (masih dalam batas yang diijinkan/BKD).

5.Pada Spbu 14 214 266 Blok songo desa sisumut petugas bid metrologi melakukan uji terra pada Pompa bbm jenis Bio solar dengan bejana standard ukuran 20 liter, didapati minus 75 mili (masih dalam batas kesalahan yang di ijinkan /BKD), dan pada pompa bbm jenis pertalite dengan ukuran bbm 20 liter yg dikeluarkan dari pompa tidak didapati kekurangan.
6.Petugas menghimbau kepada pihak manajement kedua SPBU tersebut untuk tidak melakukan pelayanan yang baik pada masyarakan terkhusus menyambut Hari Raya Idulfitri tahun 2024.

7.Petugas menghimbau pada pihak SPBU tidak melakukan perubahan perubahan pada ukuran alat pompa BBM, dan tetap melakukan uji terra yang teratur pada alat pemompa.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Polres Kabupaten Labusel












