Untuk Mengurangi Matinya Lampu Listrik Pemkab Dan Pihak PLN Harus Duduk Bersama Membuat Perda Tentang Jarak Pohon Dengan Kabel Listrik Sepanjang Jalan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk Mengurangi M

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Guna Untuk Menghindari Pentingnya Lampu listrik Mati seperti yang sering terjadi Baru baru ini maka perlu Peran dan Campur tangan pemerintah kabupaten labusel Untuk Duduk bersama dengan pihak PLN guna untuk mengambil Sulusi Atau membuat suatu peraturan Daerah Perda tentang batas jarak pohon dengan kabel listrik

Hal ini dikatakan ketua DPD Partai demokrat labusel Feri Andika dalimunte S.Kom melalui tertulis Sabtu 04 mei 2024

Kalau hal itu jawaban dari pihak PLN kepada para rekan rekan wartawan ya Sudah seharusnya Pemerintah mengambil langkah bersama DPRD menerbitkan peraturan daerah untuk mengatasi pepohonan yang mengganggu jaringan kabel listrik.

“Banyaknya ranting dan pepohonan mengganggu jaringan listrik Apalagi pada musim hujan tiba, untuk itu sangat dibutuhkan peraturan daerah (Perda) khusus untuk menertibkan pepohonan tersebut,”Katanya.

karena sering terjadi pemadaman listrik itu masih sering terjadi karea masih banyak pepohonan yang berada di sepanjang jaringan kabel listrik.

“Di lapangan masih ada saja masyarakat yang menolak bahwa pohon miliknya ditertibkan atau ditebang ranting nya, Jika ada peraturan khusus, posisi PLN akan kuat karena sudah ada dasarnya,”Ucap nya.

Pemkab Labusel bisa segera menyusun rancangan perda penertiban pohon di sepanjang kawasan jaringan listrik tersebut.

Melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukumkabupaten labusel, ia juga segera menyusun raperda nya tentang jarak pohon dengan kabel listrik,” Ungkap nya.

“Setiap usul perda harus melalui instansi terkait untuk kemudian diajukan ke DPRD kabupaten labusel,” Terang nya.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: PLN Harus Duduk Bersama Membuat Perda

Berita Terkait

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah
HUT ke-57 IPK Labusel Tak Sekadar Seremonial, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan
Satnarkoba Baru Sepekan Bertugas, Dua Kasus Narkoba Langsung Disikat
Sebelum Ada Masalah Kapolres Labusel Cek Langsung SPPG 3 dan 5, Pastikan Program MBG Aman, Bersih dan Bergizi
Polres Kabupaten Labuhan Batu Selatan Pastikan Pegelaran HUT Ke 18 Aman Dan Kundusip 
Ketua Bhayangkari ajenguk Beberapa Korban Laka Lantas Di RSUD Kotapinang
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan Berganti, AKP Eriks Raydikson Nainggolan Resmi Jabat Pucuk Pimpinan Reserse
Polres Labusel Gelar Simulasi Sispam Mako Kapolres Tekankan Tindakan Humanis dan Profesional
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah

Rabu, 2 September 2026 - 11:28 WIB

HUT ke-57 IPK Labusel Tak Sekadar Seremonial, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Satnarkoba Baru Sepekan Bertugas, Dua Kasus Narkoba Langsung Disikat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Sebelum Ada Masalah Kapolres Labusel Cek Langsung SPPG 3 dan 5, Pastikan Program MBG Aman, Bersih dan Bergizi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:16 WIB

Polres Kabupaten Labuhan Batu Selatan Pastikan Pegelaran HUT Ke 18 Aman Dan Kundusip 

Berita Terbaru