Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Mantan Kepala Desa Kerta, H. Muhaemin, dengan tegas membantah tuduhan terkait dugaan penjualan aset desa berupa tanah dan bangunan ruko yang mencuat dalam pemberitaan di salah satu media daring. Dalam klarifikasinya, H. Muhaemin menyatakan tidak pernah terlibat dalam tindakan tersebut dan meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam membuat tuduhan tanpa bukti.
“Saya kaget dengan pemberitaan ini. Saya sumpah demi Allah, tidak pernah menjual tanah atau bangunan ruko yang disebut sebagai aset Desa Kerta,” tegas H. Muhaemin saat dimintai keterangan.
Ia menjelaskan bahwa bangunan ruko tersebut sudah ada sebelum masa jabatannya sebagai Kepala Desa. Untuk memastikan kebenaran, H. Muhaemin mengimbau agar pihak-pihak terkait melakukan pengecekan langsung kepada penghuni atau pemilik saat ini.
“Silakan tanyakan langsung kepada mereka yang saat ini mengisi bangunan tersebut. Dari siapa mereka membelinya? Ini akan memperjelas segalanya,” tambahnya.
H. Muhaemin juga menegaskan bahwa dirinya sudah meninggalkan dunia politik dan berharap agar namanya tidak dicatut dalam isu yang tidak berdasar.
“Saya tidak ingin terlibat lagi dalam hiruk-pikuk politik. Mohon berhati-hati agar nama baik seseorang tidak dirusak tanpa bukti yang jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Divisi BP2Tipikor, melalui Wasa Irawan, menyatakan bahwa pihaknya sedang memantau seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk di Desa Kerta, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“BUMDes di Desa Kerta juga ada dalam target pantauan tim kami. Kami akan memeriksa laporan pertanggungjawabannya secara detail,” ujar Wasa saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kasus ini telah memicu perhatian publik, terutama warga Desa Kerta, yang menginginkan kejelasan terkait status tanah dan bangunan tersebut. Diharapkan, pihak berwenang segera menyelesaikan penyelidikan untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan semua pihak.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Mantan Kades Kerta Bantah Dugaan Penjualan Aset Desa: “Saya Sumpah Demi Allah Tidak Pernah Melakukan!”












