Basmi Oknum Mafia Tanah di Tubuh Pemerintahan Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH,M.Kn

Senin, 3 Februari 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Cirebon – Cerita pagar laut viral dan membumi di seluruh jagad raya media sosial, berbagai tanggapan dari semua kalangan hingga laporan yang dilakukan oleh berbagai kalangapun terjadi, hal ini membuat kegaduhan publik yang sangat luar biasa.

Berbagai pihak saling tuding seolah pagar laut tersebut tak bertuan dan jin lah pemiliknya pada saat baru terjadi laporan dari para nelayan yang terganggu untuk melaut.

Setelah berbagai pihak dari pemerintah pusat dan daerah serta tekanan dari suara masyarakat barulah muncul siapa pemilik pagar laut yang tak lain adalah grub PIK2 yang beberapa waktu lalu dalam perluasan nya ditetapkan sebagai kawasan pembangunan strategis nasional oleh mantan presiden RI ke tujuh Joko Widodo

Setelah kasus pemagaran laut di Tangerang kini bermunculan banyak kasus pensertifikatan laut ilegal. Terbaru, di Subang ada 460 hektar laut dikapling dengan modus membeli tanah dari rakyat.
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menjadi cerminan apakah kebijakan negara mampu berdiri tegak di atas landasan hukum dan keadilan sosial, atau justru terombang-ambing oleh tekanan pihak tertentu.

Penyelidikan dan penyidikan oleh lembaga yang berwenang harus mampu mengungkap aktor utama di balik pembangunan pagar laut tersebut, penyelidikan dan penyidikan oleh lembaga yang berwenang harus mampu mengungkap aktor utama di balik pembangunan pagar laut tersebut, pemerintah harus bersikap tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Banyak pihak yang bersuara menyalahkan oligarki, asing yang menguasai berbagai wilayah di Indonesia ini, padahal jika kita berpikir jernih dan menelisik secara mendalam apakan dapat serta merta pihak asing ataupun oligarki bercokol di atas bumi Indonesia jika tidak ada oknum mafia tanah itu di tubuh lembaga pemerintah, hal ini hendaknya yang harus di tangani secara hukum yang tuntas dan tegas.

Satu contoh penerbitan kawasan PIK dua menjadi PSN, itu kan harusnya telah melalui kajian yang mendalam terutama keperuntukan nya, apakah Proyek Strategis Nasional itu benar untuk kepentingan rakyat Indonesia atau untuk kepentingan pengusaha dan tempat tinggal orang asing dan apa urgensinya hal inikan harus jelas, tidak asal tunjuk seperti yang dilakukan oleh Mantan Presiden RI Joko Widodo.
Para pengusaha siapapun itu baik dari pihak asing maupun dari dalam negeri tentunya ingin mencari keuntungan, bukan untuk buntung dalam berusaha, yang jika diberi kesempatan oleh para oknum pejabat penjual negeri mereka akan lakukan apapun demi keuntungan.

Pihak penegak hukum sebelum menindak pelaku usahanya, seharusnya bersihkan dulu para oknum mafia tanahnya terutama di BPN di semua tingkatan baik di kakan maupun kanwil, lalu di tingkat desa baik itu kepala desa maupun lurah dan perangkatnya, lalu di tingkat kabupaten dan kota serta provinsi, lembaga yang terkait dalam permasalahan pagar laut tersebut, bahkan jika terkait pada kebijakan yang salah oleh mantan presiden harus ditindak juga.

Yang jadi pertanyaan apakah seluruh jajaran penegak hukum siap untuk menindak para oknum mafia tanah yang bercokol didalam pemerintahan pusat dan daerah, agar permasalahan tanah di republik Indonesia ini benar-benar dapat diselesaikan.
Upaya memberantas mafia tanah di Indonesia bukanlah perkara yang mudah, banyak kekuatan mafia tanah yang digerakkan oleh banyak oknum internal dalam institusi.

Mereka tidak mungkin bekerja sendiri. Pastinya ada oknum internal yang terlibat dan hal ini yang perlu kita basmi. Baik itu dari yang mengeluarkan izin, aparat penegak hukum dan seterusnya.

Sengketa dan konflik pertanahan yang kerap timbul di Indonesia, sebagian besar didalangi oleh mafia tanah. Permasalahan tersebut melibatkan kelompok-kelompok yang mencoba mendapatkan keuntungan dari tanah yang bukan hak mereka.

Mereka melakukan kejahatan di bidang pertanahan dengan secara melawan hukum untuk memperoleh hak atas tanah secara ilegal dan menyimpangi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan tegas perlu dilakukan bagi para pelaku mafia tanah yang terbukti melakukan tindak pidana pertanahan seperti pemalsuan, penipuan, penggelapan, suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Sanksi tegas juga harus diberikan terhadap oknum aparat yang terlibat, baik dengan sanksi disiplin maupun sanksi pidana yang berat.
Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Facebook Comments Box

Penulis : M Riyan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Basmi Oknum Mafia Tanah di Tubuh Pemerintahan Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH,M.Kn

Berita Terkait

Semarak Haul Buyut Bojong Kuta Gede, Jaga Warisan Budaya Leluhur
Keluarga Besar SMPN 2 Jamblang Peringati Hari Santri Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian
Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
Tasyakuran HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Rakyat
LSM KCBI Siap Kawal Polemik SMKN 1 Susukan hingga ke Jakarta, Hak Pendidikan Siswa Jadi Sorotan
LSM KCBI Soroti Polemik SMKN 1 Susukan: Wali Murid Disebut Sampai Bersujud Memohon, Disiplin Sekolah Jangan Putus Masa Depan Anak! 
Pererat Kedekatan dengan Warga, Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Wandoga
Proyek Senderan BBWS Blok Sedemit Desa Balad Dukupuntang Diduga Tidak Transfaran, Informasi Saling Lempar Seperti Proyek Siluman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Semarak Haul Buyut Bojong Kuta Gede, Jaga Warisan Budaya Leluhur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Besar SMPN 2 Jamblang Peringati Hari Santri Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Tasyakuran HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:58 WIB

LSM KCBI Siap Kawal Polemik SMKN 1 Susukan hingga ke Jakarta, Hak Pendidikan Siswa Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Kab. Cirebon

Semarak Haul Buyut Bojong Kuta Gede, Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 26 Okt 2026 - 11:19 WIB