Dinsos Kabupaten Cirebon Salurkan Alat Bantu untuk Puluhan Penyandang Disabilitas

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon menggelontorkan bantuan berupa alat bantu untuk 80 penyandang disabilitas. Penyaluran alat bantu itu dilaksanakan di gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (25/2/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus ini, menyerahkan secara simbolis bantuan bagi penyandang disabilitas didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani.

Jigus mengatakan, penyaluran alat bantu disabilitas, seperti tongkat hingga kursi roda itu merupakan implementasi dari undang-undang.

“Pemkab Cirebon wajib memberikan atau memenuhi hak penyandang disabilitas. Jadi, alhamdulillah melalui Dinas Sosial, kita memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas,” ucap Agus.

Jigus menyebut, bahwa Kabupaten Cirebon memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sehingga, pemerintah berkewajiban memenuhi hak penyandang disabilitas, salah satunya memberikan alat bantu untuk aksesibilitas. Tak hanya itu, Pemkab Cirebon juga terus berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja bagi disabilitas.

“Supaya disabilitas mendapatkan haknya sebagai warga negara, ke depan kita akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya (penyerapan tenaga kerja disabilitas),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menjelaskan, penyaluran bantuan berupa alat bantu merupakan upaya mengembalikan fungsi sosial penyandang disabilitas. Sehingga, mereka bisa merasakan kemandirian dalam melakukan hal-hal dasar.

“Sebanyak 80 disabilitas (penerima bantuan) yang tersebar di Kabupaten Cirebon,” ucap Fitri—sapaan akrab Kadinsos.

Fitri menjelaskan, pemenuhan hak bagi disabilitas itu merupakan perwujudan dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan pelayanan inklusif dengan memberikan perlindungan hak-hak disabilitas dalam pelayanan sosial.

Facebook Comments Box

Penulis : Sutari

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dinsos Kabupaten Cirebon Salurkan Alat Bantu untuk Puluhan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya
15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon
PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Imron Minta SKPD Siapkan Pelaksanaan
Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:46 WIB

PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga

Berita Terbaru