Global Expose TV Serang Banten – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Desakan ini terkait dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan ruas Jalan Ciparay–Cikumpay yang menghabiskan anggaran sebesar Rp86 miliar.
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, mengatakan proyek tersebut sejak awal pelaksanaan sudah menimbulkan banyak tanda tanya, mulai dari sistem pengadaan melalui e-Purchasing hingga dugaan rendahnya kualitas hasil pekerjaan.
“Proyek ini sejak awal sudah bermasalah. Selain kualitas jalannya yang jauh dari standar, kami juga mencatat adanya penyegelan jalan oleh salah satu kelompok yang mengaku sebagai pemasok material. Mereka mengklaim belum menerima pembayaran dari pihak pelaksana,” kata Rohmat kepada wartawan, Sabtu (25/5).
Rohmat menambahkan, proyek tersebut turut menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan indikasi kelebihan bayar hingga hampir Rp5 miliar. Temuan ini, menurutnya, merupakan bukti awal yang cukup bagi APH untuk segera turun tangan.
“Ini bukan angka kecil. Dengan anggaran sebesar itu dan temuan BPK yang cukup signifikan, sudah sepatutnya APH melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk kepada Kepala Dinas PUPR Banten,” tegasnya.
LPI juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas PUPR Banten, sekaligus mendesak Gubernur Banten untuk mencopot Kepala Dinas PUPR. “Slogan ‘Banten Adil Merata, Tidak Korupsi’ jangan hanya jadi jargon kampanye,” ujar Rohmat.
Lebih lanjut, LPI juga menyinggung dugaan permasalahan serupa dalam proyek pembangunan Jembatan Bogeg. Menurut Rohmat, audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap seluruh proyek pengadaan di lingkungan Dinas PUPR selama masa jabatan kepala dinas saat ini.
“Kami menduga permasalahan ini sistematis. Karena itu, audit menyeluruh adalah langkah bijak untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang ada,” tutup Rohmat.
Penulis : Asep Gunawan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: LPI Desak APH Periksa Kadis PUPR Banten Terkait Temuan BPK












