Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Aroma dugaan korupsi proyek pembuatan kanal di Dusun Podorukun, Desa Ranjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kian menyengat. Alih-alih membawa manfaat bagi masyarakat, proyek 35 titik kanal yang menelan anggaran besar itu justru dituding tak jelas arah dan diduga kuat merugikan keuangan negara.
Desakan agar kasus ini diusut tuntas datang langsung dari masyarakat dan aparatur desa. Kepala Dusun (Kadus) Saiful Akromi bersama warga, termasuk Muhammad Ramli dan Riswan, telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang dipimpin Daniel Simamora SH, Kamis (17/9/2024), di salah satu ruangan Kantor Kejari Labusel.
“Proyek ini sejak awal terkesan dipaksakan. Kami sudah sampaikan keresahan masyarakat lewat surat resmi ke Kejati. Kami minta supaya benar-benar diusut sampai tuntas, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tegas salah seorang warga Podorukun.
Lebih pedas lagi, seorang tokoh pemuda setempat nyeletuk, “Proyek kanal ini bukan bikin saluran air, tapi saluran korupsi. Airnya nggak ngalir, tapi duitnya ngalir entah ke mana.”
Sindiran serupa datang dari warga lain. “Kalau proyek kayak gini dibiarkan, yang untung cuma oknum pejabat dan kontraktor. Kami masyarakat cuma dapat lumpurnya,” cetusnya dengan nada geram.
Informasi yang dihimpun, pengusutan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Aliansi Masyarakat Labusel terkait proyek kanal yang bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Aliansi menilai proyek tersebut janggal, tak transparan, dan tidak menyentuh kepentingan warga.
Menurut AA, perwakilan aliansi, Kejati Sumut sudah bergerak cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Kami hanya ingin aparat penegak hukum bekerja independen, jujur, dan jangan tebang pilih. Negara jangan sampai terus dirugikan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas Kejati Sumut untuk membongkar dugaan penyimpangan proyek kanal yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah tersebut.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kadus & Warga Desak Kajati Sumut Usut Tuntas Proyek Kanal Diduga Rugikan Negara












