Global Expos TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Banten 3/102025. Di tengah masyarakat Kabupaten Pandeglang yang masih berjibaku melewati jalan rusak penuh lubang dan becek saat musim hujan, pemerintah daerah justru menggelontorkan anggaran sebesar Rp181 juta untuk membangun sebuah gapura megah menuju rumah Wakil Bupati Pandeglang.
Proyek ini tercatat dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600/1/SPK-KONST/Bid.PUPR-CK/IX/2025 yang diterbitkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang. Kegiatan itu disebut sebagai “Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya”, berlokasi di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari.

Fakta di lapangan menunjukkan ironi. Di berbagai desa, seperti Tangkilsari (Cimanggu), Patia, Cikeusik, hingga Cibitung, kondisi jalan jauh dari kata layak. Sebagian masih berupa tanah, penuh lubang, bahkan sering menjadi penyebab kecelakaan.
Seorang warga Kecamatan Cimanggu yang juga diamini warga Cibitung menuturkan kepada Global Expos TV,
“Kami tiap hari lewat jalan rusak untuk ke pasar, ke sekolah, dan mengangkut hasil tani. Tapi pemerintah malah bikin gapura ratusan juta ke rumah pejabat.
Jika dibandingkan, anggaran Rp181 juta setara dengan perbaikan beberapa ruas jalan desa sepanjang 1–2 km, yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Namun, alokasi tersebut justru dialihkan ke pembangunan gapura yang bersifat simbolis.
“Apakah gapura lebih penting daripada akses jalan warga?” ujar warga dengan nada geram.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola anggaran di Pandeglang. Bukan sekali ini pembangunan yang diprioritaskan justru tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Kini warga menunggu jawaban dari Pemkab Pandeglang: apakah gapura megah senilai ratusan juta rupiah ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar memperindah halaman kekuasaan?
Penulis : Ahmad Ruskanda
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Gapura 181 Juta untuk Akses Rumah Wakil Bupati, Jalan Rusak Pandeglang Terabaikan












