Global Expose TV Kabupaten Muara Enim – Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mengungkap adanya dugaan kuat aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Pusat Koperasi Kartika Tribuana / Primer Koperasi Tribuana III.
Lebih mencengangkan lagi, aktivitas tersebut diduga memanfaatkan atribut dan nama yang berafiliasi dengan institusi militer (TNI) untuk memperlancar kegiatan tambang ilegal di lapangan.
Ketua Umum KCBI, Joel Barus Simbolon, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen pendukung, termasuk surat jalan, identitas koperasi, dan kesaksian masyarakat lokal yang menyebut adanya pengangkutan batu bara dari lokasi tambang tanpa izin resmi dari instansi berwenang.
“Kami menemukan fakta bahwa koperasi tersebut melakukan aktivitas pertambangan dan pengangkutan hasil tambang tanpa dokumen legal dari Kementerian ESDM maupun pemerintah daerah. Bahkan, mereka berani menggunakan atribut dan nama yang mengandung unsur ‘Kartika’, yang identik dengan TNI. Ini jelas menyesatkan publik,” ungkap Joel dalam keterangannya.
Menurut hasil penelusuran tim KCBI di lapangan, kegiatan tambang ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah pihak yang mengatasnamakan koperasi binaan militer.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat praktik pungutan liar (upeti) kepada oknum tertentu dengan besaran antara Rp15 juta hingga Rp30 juta untuk setiap aktivitas operasi atau pengangkutan batu bara dari lokasi tambang.
“Kami menduga ada oknum yang sengaja menjual nama besar institusi untuk memperlancar bisnis tambang ilegal ini. Jika benar demikian, ini bukan hanya tindak pidana ekonomi, tapi juga bentuk pelecehan terhadap kehormatan TNI,” tegas Joel.
KCBI menilai bahwa aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya merusak lingkungan dan merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mencoreng citra aparat pertahanan yang seharusnya menjadi simbol kedisiplinan dan ketegasan hukum.
Melalui laporan resmi yang telah disampaikan ke Mabes TNI c.q. Puspom TNI, KCBI meminta agar dilakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, terutama jika terdapat indikasi penyalahgunaan atribut atau nama institusi militer untuk kepentingan pribadi.
“KCBI berdiri di atas prinsip kebenaran dan keadilan. Kami tidak akan diam ketika masyarakat dirugikan dan hukum dilecehkan. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi — termasuk ke Presiden, Komisi I DPR RI, dan Komnas HAM,” ujar Joel menegaskan.
Dari hasil investigasi awal, ditemukan adanya aktivitas pengangkutan batu bara di wilayah Muara Enim yang tidak tercatat dalam dokumen ESDM maupun izin lingkungan. Truk-truk pengangkut disebut kerap melintas malam hari dengan surat jalan mencurigakan yang mencantumkan nama Koperasi Kartika Tribuana.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan pengaduan masyarakat tersebut. Namun, publik menantikan langkah tegas dari aparat militer untuk membuktikan bahwa TNI tidak pernah berkompromi terhadap penyalahgunaan nama institusi dalam bisnis ilegal.
“Kami percaya pimpinan TNI memiliki komitmen untuk menjaga kehormatan institusi. Tapi pembiaran terhadap praktik seperti ini justru akan menciptakan preseden buruk bagi masa depan penegakan hukum,” pungkas Joel.
( Tim investigasi KCBI )
Kantor KCBI bisa hubungi Nomor 0811-1182-0572
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita : KCBI: Berbaju Koperasi, Bertopeng Militer: Dugaan Tambang Ilegal di Muara Enim Gunakan Koperasi KT Untuk Jalankan Aksinya












