Terkait Surat Edaran Larangan Pemberian Data, Kadisdik Labusel Kembali Jadi Sorotan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Terkait adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berinisial J, yang melarang jajarannya memberikan data kepada pihak mana pun tanpa izin, kini kembali menjadi sorotan publik.

Surat edaran tersebut bernomor 420/2069/Disdik/2025, yang dikeluarkan pada 15 September 2025, berisi larangan bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan untuk tidak memberikan data apa pun kepada pihak luar tanpa izin dari Kepala Dinas Pendidikan.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan pemerhati pendidikan. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi menutupi transparansi publik, terutama dalam hal penggunaan Dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga kegiatan pengadaan barang dan jasa di sekolah.

Surat itu ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, J, dan ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan serta Kepala Satuan Pendidikan TK, SD, dan SMP Negeri se-Labuhanbatu Selatan.

Dalam isi surat disebutkan bahwa sekolah tidak boleh memberikan data siswa, tenaga pendidik, maupun data kelembagaan kepada siapa pun, kecuali:

1. Telah mendapat izin dari Kepala Dinas Pendidikan.

2. Permintaan data dilakukan oleh Dinas Pendidikan atau Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan.

Kebijakan ini sontak memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil. Beberapa aktivis pendidikan dan LSM Perkumpulan Penjara menilai aturan tersebut berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Surat ini bisa menjadi pintu tertutup bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan di sekolah. Padahal data pendidikan adalah informasi publik yang seharusnya mudah diakses,” ujar Hendra Harahap, Ketua Perkumpulan Penjara, Kamis (23/10) melalui sambungan WhatsApp.

Selain itu, sebagian guru dan kepala sekolah yang menerima surat tersebut disebut-sebut merasa tertekan dan bingung, karena sebelumnya mereka biasa memberikan data kepada instansi pemerintah, jurnalis, maupun lembaga pengawasan yang sah.

Langkah Dinas Pendidikan ini juga dinilai kontraproduktif di tengah dorongan nasional menuju transparansi anggaran pendidikan. Pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek justru sedang menggalakkan keterbukaan laporan BOS, Dapodik, dan penggunaan anggaran sekolah secara daring agar bisa diawasi publik.

“Jika semua akses data harus izin kepala dinas, itu berarti kontrol publik dibatasi. Justru dari keterbukaan itulah korupsi bisa dicegah,” tambah Hendra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan terkait alasan spesifik penerbitan surat tersebut, selain dalih untuk “menghindari penyalahgunaan data”.

Publik kini menunggu apakah kebijakan ini akan ditinjau ulang, atau justru menjadi sinyal menurunnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan di daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Terkait Surat Edaran Larangan Pemberian Data, Kadisdik Labusel Kembali Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah
HUT ke-57 IPK Labusel Tak Sekadar Seremonial, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan
Satnarkoba Baru Sepekan Bertugas, Dua Kasus Narkoba Langsung Disikat
Sebelum Ada Masalah Kapolres Labusel Cek Langsung SPPG 3 dan 5, Pastikan Program MBG Aman, Bersih dan Bergizi
Polres Kabupaten Labuhan Batu Selatan Pastikan Pegelaran HUT Ke 18 Aman Dan Kundusip 
Ketua Bhayangkari ajenguk Beberapa Korban Laka Lantas Di RSUD Kotapinang
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan Berganti, AKP Eriks Raydikson Nainggolan Resmi Jabat Pucuk Pimpinan Reserse
Polres Labusel Gelar Simulasi Sispam Mako Kapolres Tekankan Tindakan Humanis dan Profesional
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah

Rabu, 2 September 2026 - 11:28 WIB

HUT ke-57 IPK Labusel Tak Sekadar Seremonial, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Satnarkoba Baru Sepekan Bertugas, Dua Kasus Narkoba Langsung Disikat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Sebelum Ada Masalah Kapolres Labusel Cek Langsung SPPG 3 dan 5, Pastikan Program MBG Aman, Bersih dan Bergizi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:16 WIB

Polres Kabupaten Labuhan Batu Selatan Pastikan Pegelaran HUT Ke 18 Aman Dan Kundusip 

Berita Terbaru