Diduga Terlibat Pengelolaan Limbah PT Cemindo Gemilang, APDESI Lebak Disorot Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Global Expose TV Kabupaten  Lebak, Banten –  Kamis 30 Oktober 2025. Peran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kembali menjadi sorotan. Organisasi yang seharusnya menjadi wadah komunikasi, koordinasi, sekaligus penjaga marwah kepala desa, diduga menyimpang dari tugas utamanya di Kabupaten Lebak, khususnya di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.

‎APDESI yang memiliki fungsi sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan desa serta lembaga pendampingan hukum dan peningkatan kualitas aparatur desa, justru dituding ikut terlibat dalam pengelolaan limbah milik PT Cemindo Gemilang (CG) di Bayah.

‎Dugaan keterlibatan ini mengundang polemik dan kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Divisi Hukum Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia, Jhon Dany.

‎APDESI kelola limbah? Ya lucu juga kalau memang benar. APDESI seharusnya fokus menjadi wadah komunikasi, peningkatan kualitas aparatur desa, serta pendampingan hukum, bukan memanfaatkan posisi untuk bisnis,” tegas Jhon.

‎Jhon menegaskan, apabila benar ada unsur penyalahgunaan jabatan, maka hal tersebut bukan hanya pelanggaran moral dan etika organisasi, tetapi juga dapat masuk ranah hukum.

‎Jangan sekali-kali menjual jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Penyalahgunaan wewenang itu ada sanksinya. Pasal 421, 424, dan 425 KUHP jelas mengatur ancaman pidana 1 hingga 20 tahun penjara,” tambahnya.

‎‎Ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan evaluasi dan penelusuran fakta guna menjaga kepercayaan publik terhadap APDESI sebagai lembaga resmi pemerintah desa.

‎Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil menghubungi pihak PT Cemindo Gemilang maupun Ketua APDESI setempat untuk memberikan tanggapan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Diduga Terlibat Pengelolaan Limbah PT Cemindo Gemilang, APDESI Lebak Disorot Publik

Berita Terkait

Mantan Camat Bayah H. Dindin Minta BPN Lebak Segera Tindaklanjuti Aduan Lahan di Blok Cipanengah ‎
Aset Negara Disulap Jadi Rumah Pribadi, Gedung BPS Lebak Diduga Dibiarkan Jadi Hunian Pegawai Selama 5 Tahun
Limbah Galian Pasir CV. SM Diduga Timbulkan Pendangkalan Solokan, Kali Ciliman Terancam Tercemar
PT KSI Bantah Tudingan Buang Limbah ke Sungai Ciliman: “IPAL Jebol Sudah Ditangani, Izin Kami Resmi”
Forwatu Banten Gelar Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Doa Bersama untuk Kondusifitas dan Kamtibmas
Kantor Kecamatan Banjarsari Kumuh dan Pagar Roboh, Inspektorat Diminta Audit Anggaran
Diduga Lakukan Diskriminasi terhadap Nasabah, LIM Desak Pimpinan Bank BJB Cabang Rangkasbitung Dicopot
Khotmil Qur’an di Lebak, Kolaborasi Masyarakat dan Media Dipuji
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Diduga Terlibat Pengelolaan Limbah PT Cemindo Gemilang, APDESI Lebak Disorot Publik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Mantan Camat Bayah H. Dindin Minta BPN Lebak Segera Tindaklanjuti Aduan Lahan di Blok Cipanengah ‎

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Aset Negara Disulap Jadi Rumah Pribadi, Gedung BPS Lebak Diduga Dibiarkan Jadi Hunian Pegawai Selama 5 Tahun

Sabtu, 20 September 2025 - 12:55 WIB

Limbah Galian Pasir CV. SM Diduga Timbulkan Pendangkalan Solokan, Kali Ciliman Terancam Tercemar

Selasa, 16 September 2025 - 21:43 WIB

PT KSI Bantah Tudingan Buang Limbah ke Sungai Ciliman: “IPAL Jebol Sudah Ditangani, Izin Kami Resmi”

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Peletakan Batu Pertama RSU Rohani Juwita Nasution Berlangsung Khidmat

Sabtu, 1 Nov 2025 - 10:50 WIB