Diduga Terlibat Pengelolaan Limbah PT Cemindo Gemilang, APDESI Lebak Disorot Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Global Expose TV Kabupaten  Lebak, Banten –  Kamis 30 Oktober 2025. Peran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kembali menjadi sorotan. Organisasi yang seharusnya menjadi wadah komunikasi, koordinasi, sekaligus penjaga marwah kepala desa, diduga menyimpang dari tugas utamanya di Kabupaten Lebak, khususnya di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.
‎
‎APDESI yang memiliki fungsi sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan desa serta lembaga pendampingan hukum dan peningkatan kualitas aparatur desa, justru dituding ikut terlibat dalam pengelolaan limbah milik PT Cemindo Gemilang (CG) di Bayah.
‎
‎Dugaan keterlibatan ini mengundang polemik dan kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Divisi Hukum Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia, Jhon Dany.
‎
‎APDESI kelola limbah? Ya lucu juga kalau memang benar. APDESI seharusnya fokus menjadi wadah komunikasi, peningkatan kualitas aparatur desa, serta pendampingan hukum, bukan memanfaatkan posisi untuk bisnis,” tegas Jhon.
‎
‎Jhon menegaskan, apabila benar ada unsur penyalahgunaan jabatan, maka hal tersebut bukan hanya pelanggaran moral dan etika organisasi, tetapi juga dapat masuk ranah hukum.
‎
‎Jangan sekali-kali menjual jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Penyalahgunaan wewenang itu ada sanksinya. Pasal 421, 424, dan 425 KUHP jelas mengatur ancaman pidana 1 hingga 20 tahun penjara,” tambahnya.
‎
‎‎Ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan evaluasi dan penelusuran fakta guna menjaga kepercayaan publik terhadap APDESI sebagai lembaga resmi pemerintah desa.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil menghubungi pihak PT Cemindo Gemilang maupun Ketua APDESI setempat untuk memberikan tanggapan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Terlibat Pengelolaan Limbah PT Cemindo Gemilang, APDESI Lebak Disorot Publik

Berita Terkait

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding
Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Gunung Kencana Suntik Semangat 86 Calon Paskibra, Siap Sukseskan Upacara Kemerdekaan
Nasabah Keluhkan Dokumen Belum Dikembalikan, KSP Semerbak Citra Cabang Malingping Diminta Beri Penjelasan ‎
Diduga Dokumen Nasabah Belum Dikembalikan, KSP Semarak Dana Cabang Banjarsari Disorot
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Cidahu Disorot
Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Akhirnya Buka Suara, Minta Kronologi Ditanyakan ke Pengawas Lapangan; Kabid PUPR dan Konsultan Masih Bungkam
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Tuai Sorotan, GOW-B Desak Pemeriksaan Menyeluruh hingga Rekomendasi Blacklist CV Abida Karya
Kasus Dugaan Pemalsuan AJB dan Penyerobotan Lahan Sawit di Lebak Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:37 WIB

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Gunung Kencana Suntik Semangat 86 Calon Paskibra, Siap Sukseskan Upacara Kemerdekaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:59 WIB

Nasabah Keluhkan Dokumen Belum Dikembalikan, KSP Semerbak Citra Cabang Malingping Diminta Beri Penjelasan ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 10:45 WIB

Diduga Dokumen Nasabah Belum Dikembalikan, KSP Semarak Dana Cabang Banjarsari Disorot

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Cidahu Disorot

Berita Terbaru