Global Expose TV Indramayu – Project yang bernama (Dasung)/tunjuk langsung pengadaan tanah merah TPA pecuk, didatangan dari areal kuari yang berlokasi di kecamatan cikedung.diduga kuat kuari tersebut tidak mengantongi surat ijin kuari dari pemerintah kabupaten indramayu Serta tidak terpasangnya Papan Inpormasi Public hari rabu 23.11.2022.
bukan hanya surat ijin kuari saja.namun untuk papan inpormasi public tidak terpasang,dan yang paling di keluhkan oleh masyarakat,pengolahan sampah yang mengluarkan bau busuk yang sangat menyegat.dan di rasakan oleh masyarakat sekitar desa panyindangan kulan,peran penting dinas lingkungan hidup di tataran kabupaten indramayu,untuk pengolahan sampah di anggap kurang baik bahkan buruk sekali dari awal adanya TPA pecuk. persoalannya tidak memperhatikan bahkan dikatakan tidak adanya jaminan bagi khusus masyarakat yang terdampak oleh pengolahan TPA pecuk.
Sementara.ary penerima project pengadaan tanah merah dari dinas lingkungan hidup,saat di kompirmasi oleh awak media globalexpostv. melalui via whatsap menyatakan dan membenarkan,kalau dirinya menerima project pengadaan tanah merah dari dinas lingkungan hidup.dengan melalui tunjuk langsung,serta mendatangan tanah merah berasal dari kecamatan cikedung.mohon maaf mas ngobrolnya ketemu dilapangan saja,
Ir Aep Suherman,melalui whatsap saat di minta menjelaskan terkait project pengadaan tahan merah yang melalui tunjuk langsung membenarkan, ya betul itu project tunjuk langsung dengan anggaran APBD hanya kurang lebih 100 juta rupiah.
namun.saat diminta menjelaskan terkait tanah merah yang berasal dari wilayah kecamatan cikedung, yang diduga belum mengantongi surat ijin kuari dari pemerintah kabupaten Indramayu.Ir Aep Suherman buru-buru menutup via Hp nya dan menjelaskan dirinya,saya buru-buru mau ke jakarta persiapan terlebih dahulu.pukul 02 wib hari rabu 23.11.2022 jadi mhn maaf nanti saja ngobrolnya,
sesampainya berita ini di tayangkan.pihak penerima pengadaan matrial tanah merah serta plt kepala dinas lingkungan hidup,belum bisa menjelaskan terkait perijinan kuari tanah merah yang diduga sudah tabrak Unprosedural tersebut.(Ry)











