Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditiya Sembiring S.I.K diminta bersikap tegas menindak dugaan peredaran pupuk palsu yang meresahkan warga. Kasus ini mencuat setelah seorang warga Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, melaporkan pembelian pupuk yang diduga tidak sesuai standar.
Global Expose TV Labusel — Seorang warga berinisial S mengaku membeli pupuk senilai Rp12 juta dari salah satu kedai pengecer di Kelurahan Kotapinang. Jenis pupuk yang dibeli antara lain NPK Poska, MOP Poska, dan KCL Poska, dengan harga sekitar Rp300 ribu per zak.
Namun, setelah digunakan di kebun, S tidak melihat perubahan signifikan pada tanaman. Ia mulai curiga setelah mendapati tekstur pupuk yang diaplikasikan tampak seperti pasir dan pecahan batu cadas.
“Setelah saya rendam pupuk itu dengan air, yang tersisa justru pasir dan pecahan batu bata yang sudah digiling,” ujar S.
Temuan itu kemudian ia sampaikan kepada pemilik kedai. Mereka melakukan uji sederhana dengan merendam kembali pupuk tersebut, dan hasilnya sama. Pemilik kedai menyebut akan menyampaikan temuan itu kepada pihak sales yang sebelumnya memasok pupuk tersebut.
“Awalnya kami sepakat menunggu solusi. Namun setelah lama tidak ada kejelasan, saya memutuskan melapor ke Polres Labusel. Sekarang masih dalam proses,” kata S.
Kasus ini menjadi perbincangan warga Kotapinang. Banyak yang berharap kepolisian segera mengusut sumber peredaran pupuk tersebut dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 31 Oktober 2025, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul, masih kita lakukan pemeriksaan. Kita juga menunggu hasil laboratorium,” ujarnya melalui pesan singkat.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Kapolres Labusel Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Peredaran Pupuk Palsu












