Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi mencuat di Desa Pasirpanjang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Kios resmi KSU Bina Lingkungan yang diketahui dikelola oleh Ade Irma menjadi sorotan setelah muncul laporan pungutan harga pupuk yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Informasi yang diperoleh menyebutkan pupuk subsidi tidak ditebus langsung oleh petani di kios resmi, melainkan melalui pihak kedua, yakni Gapoktan berinisial N (Nanih). Setelah itu pupuk dijual kepada petani dengan harga mencapai Rp140.000 per karung atau sekitar Rp280.000 per kuintal. Bahkan salah satu warga menyebut harga bisa mencapai Rp305.000 per kuintal di lokasi berbeda.
Hal ini diduga menyalahi ketentuan distribusi pupuk subsidi dan memberatkan petani. Padahal pemerintah telah menetapkan HET melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, antara lain:
Urea: Rp1.800/kg
ZA Khusus Tebu: Rp1.360/kg
NPK untuk Kakao: Rp2.640/kg
NPK Phonska: Rp1.840/kg
Pupuk Organik: Rp640/kg
Kebijakan nasional tersebut bertujuan memastikan pupuk terjangkau dan tepat sasaran guna mendukung ketahanan pangan.
Namun di lapangan, petani mengaku justru kesulitan memperoleh pupuk dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Kami tidak bisa beli langsung di kios. Harga sangat tingi dari HET,” ujar salah satu petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Upaya konfirmasi kepada pemilik kios Ade Irma serta pihak Gapoktan Nanih belum mendapat tanggapan. Ketika awak media mendatangi kediaman mereka, keduanya tidak berada di tempat.
Petani berharap pemerintah desa, kecamatan, Dinas Pertanian, Disperindag, hingga aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran distribusi pupuk ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pupuk bersubsidi merupakan program vital pemerintah untuk mendukung produksi pangan nasional. Dugaan monopoli dan kenaikan harga di luar ketentuan dinilai dapat merugikan petani dan menghambat produktivitas pertanian daerah.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Distribusi Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah di Picung, Harga Melonjak hingga Rp305 Ribu/Kuintal — Petani Menjerit












