Global Expose TV Indramayu – Diduga banyak cara penipuan dilakukan sdr AD waktu itu, sebagai karyawan simpan pinjam koprasi Nusa Lelea, dengan cara Tipu-Tipu Konsumen yang berkedok pengambilan setoran Pertama, disaat pinjaman di dicairkan.
Menurut FD, ketika pencairan dirumah saya, sdr AD menyatakan katanya ada potongan buat setoran pertama, saya pinjam 10jt dan terima 8.500.000 saja, saksinya ada kok
Setelah itu kami tim media mendatangi rumah sdr AD mantan karyawan Nusa di desa tamansari, hal hasil 3 kali tidak pernah ketemu.
Hasil konfirmasi lewat Seluler dengan sodara AD menyatakan
saya tidak pernah memotong setoran, saya bawa uang dari kantor kerumah sampean 9 juta kurang dari atasan saya,
Disindir uang itu kemana siapa yang Makan … Ade menyatakan
“Bos saya” jelasnya.
Kenapa 2 (dua) nasabah diantaranya sampean, saya gak datangin, karna saya tidak makan uangnya, jelasnya
Menurut A karyawan Nusa , ketika ACC dan ada pencairan itu tidak ada potongan sama sekali, sesuai nilai pengajuan konsumen yang diajukan, jelasnya
Menurut ketua Dpc LSM Penjara Indramayu Winata menyatakan, mantan karyawan Nusa itu, harus kita laporkan kepenegak Hukum, jangan sampai lolos, jangan sampai ada korban – korban selanjutnya.
Saya akan kawal konsumen yang merasa dirugikan oleh sdr AD, ungkapnya.
(Carikin)











