Pengamanan Sidang Lanjutan Gugatan Ruyanto Perdata Sengketa Parpol Berjalan Dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Januari 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globa Expose TV Indramayu – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar dipimpin langsung Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan pengamanan sidang lanjutan gugatan Ruyanto perdata sengketa Parpol antara pihak penggugat H. Ruyanto dan tergugat Partai Nasdem di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (27/1/23).

“Alhamdulillah,… pelaksanaan sidang lanjutan di Pengadilan Negri Indramayu berjalan dengan aman dan kondusif,” tegas Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi.

Lanjut AKP Didi Wahyudi mengatakan, dalam pengamanan tersebut Polres Indramayu menerjunkan anggota sebanyak 1 SST Dalmas Awal Polres Indramayu, 1 SST Dalmas lanjut Polres Indramayu serta 1 SST Personil Polwan Polres Indramayu.

“Turut serta 1 SSK Personil Brimobda Polda Jabar Yon C Pelopor, 1 SST Anggota Kodim 0616/Indramayu dan 1 SST Anggota Satpol PP Kabupaten Indramayu,” terang AKP Didi Wahyudi.

Pada kegiatan pengamanan, kata AKP Didi Wahyudi, anggota Polres Indramayu lakukan pengamanan sesuai SOP juga dikendalikan oleh masing-masing Perwira yg sudah ploting.

Para pengunjung diluar dari Petugas pengamanan dan pegawai kantor pengadilan negeri, kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan secara humanis terkait dengan barang-barang dibawa yang akan memasuki ruang sidang agar terhindar dari barang yang menyebabkan bahaya .

“Selama pelaksanaan, petugas gabungan berjaga dilokasi guna menjaga keamanan dan ketertiban saat berjalannya sidang,” ungkap dia.

Setelah sidang selesai, petugas juga menghimbau massa untuk membubarkan diri dan dikawal oleh anggota Polres Indramayu menuju titik kumpul hingga kembali kerumahnya masing-masing

“Adapun hasil sidang tersebut, hakim memutuskan menunda dan dilanjutkan sidang yang akan datang pada tanggal 31 Januari 2023 dan 3 Februari 2023.” Tutup AKP Didi Wahyudi.(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru