5 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Polisi Didalam Kamar Koskosan

Minggu, 29 Januari 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Lima pasangan bukan suami istri (pasutri) diciduk Polisi, Sabtu (28/1/2023) malam. Mereka kedapatan sedang berduaan dalam kamar kos di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu yang disewanya per jam. Kemudian lima pasangan diluar nikah ini dibawa ke Polsek Karangampel untuk dilakukan pendataan. Dari 5 pasangan tersebut terdapat 3 orang diantaranya masih berstatus pelajar.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel Kompol Eko Susilo mengatakan, diamankannya 5 pasangan tersebut bersamaan dengan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) prostitusi yang dilakukan pihak dengan sasaran tempat kost. Disaat melakukan kegiatan itu, polisi menerima laporan warga yang menyatakan di tempat kos milik HU
di Blok Sukamulya, Desa Benda, Kecamatan Karangampel sering didatangi para muda mudi. Mendapatkan laporan tersebut, jajarannya bergerak hingga mengamankan 5 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar. ” Tindakan yang kita lakukan ini menyusul karena adanya laporan dari warga,” ujar Kompol Eko Susilo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Eko juga menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh menyatakan jika kamar kosan tersebut diketahui merupakan kosan yang disewakan per jam oleh pemiliknya. Bahan kosan itu, biasa digunakan untuk kencan singkat atau short time.

Dari tempat kosan, lelima pasangan dibawa ke Polsek Karangampel untuk mendata identitas dari masing-masing pasangan tersebut. Dan khusus untuk pasangan yang masih berstatus pelajar pihaknya pun memanggil orang tuanya ke kantor polisi. Dihadapan orang tuanya, kelima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. ” Kami juga memberikan nasehat dan pembinaan mental serta spiritual kepada mereka supaya tidak melakukan perbuatannya lagi, ” paparnya

Eko berjanji, pihaknya bakal terus melakukan razia serupa dengan menyasar tempat kos serupa san tempat-tempat yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan harapan, penyakit masyarakat seperti prostitusi tidak kembali terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Karangampel, Polres Indramayu.(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Berita Terbaru