Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menggelar sosialisasi terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru yang mulai diberlakukan dalam penanganan perkara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana, Kecamatan Kotapinang, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Selain internal kejaksaan, kegiatan juga melibatkan sejumlah instansi penegak hukum lainnya, di antaranya:
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Labusel, Novanema Duha, S.H., M.H., beserta para Kasubsi, jaksa fungsional, dan staf;
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., bersama jajaran;
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan;
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan.
Dalam sambutannya, Novanema Duha menegaskan bahwa sosialisasi ini digelar untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam penerapan aturan baru tersebut. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi bagian penting agar proses peradilan pidana berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk saling melengkapi dan mendukung dalam penanganan perkara. Dengan adanya KUHP dan KUHAP yang baru, kita harus memiliki pemahaman yang sama agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif,” ujar Novanema.
Kejaksaan berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, koordinasi antara Kejari Labusel, Polres Labusel, dan Lapas Kotapinang dapat semakin kuat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan penegakan hukum yang terarah serta berdampak pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menekan angka kriminalitas di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Kesepahaman antarinstansi menjadi kunci untuk menghadirkan proses hukum yang lebih modern, adaptif, dan sesuai perkembangan regulasi.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasi Intel Kejari Labusel, Oloan Sinaga, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kejari Labusel Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Tegaskan Penanganan Perkara Harus Profesional & Transparan












