Jambret Ponsel Nyaris Dihakimi Warga

Rabu, 1 Februari 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Setelah beraksi di lima wilayah di Kabupaten Indramayu, aksi Iing (30) akhirnya harus terhenti. Ia pun nyaris dihakimi massa setelah ditinggal temannya, Ucup, yang kini diburu polisi.

Iing merupakan jambret spesialis ponsel. Ia, bersama Ucup, mengincar ponsel yang kerap ditaruh penggunanya di dasbor motor.

Aksinya terhenti saat menjambret di wilayah Krangkeng. Teriakan korban membuat Iing dan Ucup panik hingga menabrak seseorang dan jatuh.

Iing tertangkap warga. Untung bagi Iing, polisi segera datang dan berhasil meredam amarah warga. Sementara Ucup melarikan diri.

“Mereka memepet korban dan mengambil handphone yang ada di dasbor,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, saat jumpa pers, Selasa (31/1).

Diketahui pelaku merupakan residivis. Ia pernah melancarkan aksinya di lima wilayah, yakni dua wilayah di Kecamatan Jatibarang, dua wilayah di Kecamatan Karangampel, dan satu wilayah di Kecamatan Sliyeg.

“Dari keterangan pelaku, handphone hasil curian itu dijual kepada pihak yang tak dikenal dengan harga Rp700 ribu hingga Rp800 ribu,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun penjara dan atau 363 KUP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara, (Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru