Waspada untuk Pengguna Dunia Maya, Jerat Hukum Mengintai Dibalik Kebebasan Berpendapat

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Banyak yang menganggap media sosial merupakan dunia anonim.sehingga di platform digital ini banyak orang bersuara secara bebas.Padahal jerat hukum selalu mengintai.

Hal itu disampaikan praktisi hukum yang juga advokat, Afif Rahman, di hadapan puluhan warga pada Penyuluhan Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat, yang digelar Pemerintah Desa Arahan Kidul, Kecamatan Arahan, pada Selasa (31/1)

Afif mengajak peserta penyuluhan hukum tersebut untuk menganggap sama antara dunia nyata dengan dunia maya dalam hal ini media sosial.

“Keduanya sama-sama ada etika yang berlaku, dan diatur oleh hukum juga,” ungkap Afif.

Advokat yang juga Ketua LBH Ansor Indramayu ini menerangkan banyak orang terjebak frase kebebasan berpendapat dalam bermedia sosial. Padahal kebebasan yang dimaksud, menurutnya, tentu kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan orang lain.

Banyak orang yang terjebak, kata Afif, sehingga mereka harus berurusan dengan hukum. Ia mencontohkan berbagai kasus pesohor, aktivis, hingga warga biasa yang harus bolak-balik ruang sidang untuk perkara unggahan di internet yang disangkakan melanggar hukum.

Afif mengatakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur itu.

“Maka berhati-hatilah dalam bermedia sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Kuwu Arahan Kidul, Masjaya, menilai kegiatan ini penting dilakukan.Hal ini agar semua pihak bisa menjaga diri di media sosial.

“Yang terpenting, hati-hati, jangan sampai postingan kita menyakiti orang lain,” pungkas Masjaya.(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Berita Terbaru