Satresnarkoba Polres Kutai Barat Ungkap Peredaran Sabu di Barong Tongkok, Satu Pria Diamankan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/III/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KUBAR/POLDA KALTIM tertanggal 06 Maret 2026.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di pinggir Jalan Purai Ngeriman, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Kutai Barat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga kerap menyediakan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota opsnal kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat berada di sekitar tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang telah diketahui identitasnya sedang berada di atas sepeda motor dan diduga tengah menunggu seseorang. Petugas kemudian melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 poket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor sekitar 3,20 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di beberapa tempat, di antaranya di dalam bungkus makanan ringan serta wadah plastik yang berada di saku celana tersangka.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, kartu SIM, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka berinisial G.Y. (32) mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang yang dikenalnya melalui kontak telepon. Saat diamankan, yang bersangkutan diduga sedang menunggu pembeli.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, serta memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum.

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Bahri

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Kutai Barat Ungkap Peredaran Sabu di Barong Tongkok, Satu Pria Diamankan

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru