Global Expose TV Kota Madya Denpasar — Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan buronan internasional asal Inggris, Steven Lyons (45), sesaat setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/3/2026). Penangkapan ini menandai keberhasilan operasi cepat berbasis intelijen lintas negara.
Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Bali, dan Imigrasi, menyusul diterbitkannya Red Notice oleh Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 pada 26 Maret 2026.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pertukaran intelijen cepat antara Indonesia dan NCB Abu Dhabi terkait pergerakan Lyons menuju Bali.
“Begitu informasi diterima, kami langsung melakukan pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan seluruh unsur terkait di lapangan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Lyons diketahui merupakan pimpinan jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika lintas negara dari Spanyol ke Inggris Raya.
Penangkapan Lyons menjadi bagian dari operasi internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat penegak hukum Eropa, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland. Sehari sebelumnya, operasi serentak di Eropa berhasil mengamankan total 45 orang, masing-masing 33 di Skotlandia dan 12 di Spanyol.
Lyons diduga melarikan diri ke Indonesia untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat sistem deteksi berbasis Red Notice serta koordinasi cepat antara Imigrasi dan kepolisian, ia berhasil diamankan tanpa perlawanan setibanya di Bali.
Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional.
“Ini menjadi pesan tegas bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah Indonesia tengah memproses deportasi Lyons ke Eropa untuk menjalani proses hukum. Polri juga memfasilitasi koordinasi dengan pihak Guardia Civil yang telah mengirimkan dua perwira ke Bali guna mengawal teknis pemulangan tersangka.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Buron Interpol Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali, Jaringan Kriminal Internasional Terbongkar












