Global Expose TV Kabupaten Kutai kartanegara — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur memperkuat langkah mitigasi ancaman satwa liar dengan memasang baliho dan papan imbauan bahaya buaya di sejumlah titik rawan di wilayah pesisir Anggana, Selasa (14/4/2026).
Pemasangan dilakukan di kawasan Sungai Meriam, Sungai Kutai Lama, dan Sungai Sanga-Sanga—wilayah yang dikenal sebagai habitat alami buaya dan memiliki intensitas aktivitas masyarakat yang tinggi. Langkah ini disertai sosialisasi langsung kepada warga, khususnya nelayan dan pengguna jalur perairan, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi serangan.
Kepala Markas Unit Patroli Anggana, Aipda Antonius Loe Berelaka, S.H., menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini yang berfokus pada keselamatan masyarakat.
“Edukasi melalui pemasangan imbauan ini menjadi langkah konkret untuk menekan risiko interaksi berbahaya antara manusia dan buaya di wilayah perairan,” ujarnya.
Ditpolairud menilai, minimnya kesadaran terhadap pola kemunculan buaya masih menjadi faktor risiko di kawasan pesisir. Karena itu, kehadiran baliho peringatan diharapkan mampu menjadi pengingat visual yang efektif sekaligus memperkuat pesan keselamatan di ruang publik.
Masyarakat diimbau menghindari aktivitas berisiko di tepian sungai, tidak membuang sisa makanan ke perairan, serta segera melapor jika обнаружkan keberadaan buaya di sekitar permukiman.
Melalui langkah preventif ini, Ditpolairud Polda Kaltim menargetkan penurunan potensi insiden serta terciptanya situasi keamanan yang lebih terkendali di wilayah pesisir Anggana.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Ditpolairud Polda Kaltim Perkuat Mitigasi Ancaman Buaya di Pesisir Anggana












