Resedivis Baru Bebas Dari Penjara Kembali dlDiduduk Olek Polisi Satuan Satu Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan

Senin, 13 Februari 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Sunatera Utara- TKapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.H.Catur Sungkowo S.Ag.SH.MH melalui Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP. .E.R .Gunting SH.MH mengatakan pengungkapan penangkapan residivis Bandar Narkotika jenis sabu sabu yang baru saja bebas dari Lembaga lapas
Hal ini diungkapkan katakan ya ketika  di Mapolres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Desa Sosopan Kotapinang Minggu (12/02/2023).

Dijelaskannya Penangkapan tersebut berawal dari pantauan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan terhadap pelaku dan pengedar yang baru saja selesai menjalani hukuman di Lapas Rantau prapat pada bulan Juli 2022  lalu.

“setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya aktifitas seorang laki laki di Desa Pengarungan Kecamatan Torgamba yang baru saja bebas menjalani hukuman dengan kasus narkoba kembali bertransaksi narkotika jenis sabu.

Setelah informasi itu kami menugaskan Kanit Idik I Ipda.CH.Suhartono bersama tim melakukan penyelidikan dan disepakati bertransaksi dengan cara undercover buy di jalan Simpang Rudi S Perkebunan PT.Asam Jawa Desa Pengarungan”.tutur. AKP.E.R.Ginting SH.MH.

Sambung AKP.E.R.Ginting, ,bahwa sekira pukul 17.00 wib datanglah seorang laki laki dengan mengendarai sepeda motor Vixion warna hitam berhenti dan langsung melakukan transaksi.

“Tersangka langsung menunjukkan dua plastik transparan klip ditangan kirinya yang diduga berisikan narkoba jenis sabu sabu yang sudah ditimbang seberat 10 gram dan seketika itu juga tim langsung menangkap tersangka yang bernama MR alias Otong (lk/40 tahun) warga Dusun Sidorejo Desa Pengarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan batu Selatan”.katanya

Kemudian  petugas melakukan pengembangan serta menggeledah rumah tersangka MR alias Otong(40) dengan didampingi pemerintahan setempat dari rumah tersangka didalam kamar tidur ditemukan sebuah tas berwarna coklat diduga berisikan Narkoba Sabu sabu/paket .

“Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka , kami menemukan sebuah tas warna coklat yang berisi 19 plastik transparan klip berisi diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 62,25 gram , satu bungkus kertas berisi daun ganja kering seberat 3,54 gram, daun ganja kering tersebut ditemukan didalam sebuah guci sebanyak 3 bungkus besar seberat 100 gram serta uang hasil penjualan narkoba sebanyak lima juta rupiah”.terangnya

“Kemudian kami mengintrogasi tersangka dan dia mengakui bahwa barang itu miliknya yang didapatkannya dari seorang laki laki warga Tanjung Balai dengan nama panggilan AB.

Kemudian petugas mencari pengembangan terhadap nama AB namun sayangnya belum dapat ditemukan dan masih DPO.

Saat ini tersangka besrta barang bukti berupa 21 plastik klip berisi diduga sabu sabu seberat 72,25 gram , tiga plastik putih berisi daun ganja kering seberat 100 gram , satu bungkus kertas kecil berisi daun ganja kering seberat 3,54 gram , uang hasil penjualan sebanyak lima juta rupiah , dua unit handphone , satu unit timbangan elektrik , satu buah pipet skop , satu buah sendok plastik , satu buah buku notes catatan penjualan narkoba , satu unit sepeda motor , satu buah tas warna coklat merek guci , Kotak hitam dan plastik kosong diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses penyelidikan selanjutnya”.pungkas Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP.E.R.Ginting SH.MH

PJ Kepala desa pangarungan Muhammad Yusuf nasution sangat mengapresiasi kapolres labusel dan jajaranya kasat narkoba yang sudah berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba di daerah kami
Tuturnya via Whatsap. Mirwan hasibuan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru