Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Melak Ilir, Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Siap Edar

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Barat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil membongkar praktik peredaran sabu di Kecamatan Melak, dengan mengamankan seorang pria berinisial B.S. (49) pada Selasa malam, 28 April 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah rumah di Jalan 17 Agustus, RT 03, Kelurahan Melak Ilir, yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi sekaligus penyimpanan barang haram tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 3,6 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi, serta seperangkat alat yang digunakan untuk mengemas dan menimbang narkotika.

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan kartu SIM yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut barang diperoleh dari seorang pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran aparat. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Kutai Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Melak Ilir, Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Siap Edar

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru