Pemkab Wajib Melakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan Sebulan Sekali

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data setidaknya sebulan sekali.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Indri Polin, pada Kamis 16.02.

Indri menjelaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kabupaten Indramayu di depan para Koordinator Kecamatan Pendamping Sosial PKH se-Kabupaten Indramayu.

“Jangan sampai kemudian calon peserta yang diusulkan termasuk kedalam pekerjaan yang diluar ketentuan,” jelas Indri.

Ia juga menjelaskan kalau kepala daerah seluruh Indonesia mendapatkan surat dari Kemensos. Hal ini terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penerima bantuan sosial.

Dalam surat tersebut, Kemensos meminta agar penerima bansos yang diluar ketentuan yang ditetapkan segera dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ada ASN yang penerima bansos, ada juga yang terdaftar di AHU sebagai pemilik perusahaan, memiliki upah diatas UMR, dan lainnya,” ungkap Kabid Indri.

Untuk itu, ia meminta agar Pendamping Sosial PKH bisa membantu proses verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui pemerintah desa lewat operator di wilayah tugasnya masing-masing.

Indri juga menyebut Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melakukan inovasi pemetaan dan verifikasi data melalui kegiatan labelisasi sejak awal Desember 2022 lalu.

“Mudah-mudahan kegiatan labelisasi ini bisa dioptimalkan sampai 25 Februari mendatang,” jelas Indri.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah Jawa Barat I, Atoillah, yang hadir pada kegiatan ini menginstruksikan seluruh Pendamping Sosial untuk membantu proses pemutakhiran data yang dilakukan Pemerintah Daerah.

“Segera merapat ke wilayah dampingan masing-masing dan berkoordinasi dengan pimpinan wilayah setempat,” pungkas Atoillah.

Atoillah juga menyebut saat ini di Kabupaten Indramayu memiliki empat orang Koordinator Kabupaten untuk PKH, yakni Yahya, Darmaji, Supriyatin, dan Sudirman. (Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru