Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara — Peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara kembali digulung. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU berhasil membongkar aktivitas peredaran sabu di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar.
Pelaku berinisial RAA alias Aung (25) ditangkap saat berada di sebuah pondok di RT 006 Kelurahan Riko pada Minggu malam (10/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gede Wijaya, S.H. mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga pondok tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan pelaku di dalam tabung plastik putih di saku celananya. Dari lokasi yang sama, petugas turut mengamankan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi serta uang tunai Rp3,4 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Pengembangan terus dilakukan di sekitar pondok. Hasilnya, polisi kembali menemukan tiga paket sabu lainnya yang disembunyikan di area belakang kandang ayam tak jauh dari lokasi penangkapan.
Total enam paket sabu dengan berat bruto 4,22 gram berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, sekop kecil dari sedotan plastik, tas hitam, kotak kemasan lampu, celana pendek, hingga telepon genggam milik tersangka.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru terkait peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Satresnarkoba Polres PPU juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Keberhasilan ini berkat dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga terus berperan aktif melawan narkoba demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup IPTU Gede Wijaya.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Digerebek di Pondok Riko, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres PPU












