Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Kutai Barat terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat tanggap terhadap berbagai laporan dan pengaduan masyarakat. Layanan bebas pulsa ini hadir selama 24 jam penuh untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan humanis.
Melalui layanan 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, hingga situasi darurat lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Petugas operator yang siaga setiap saat akan menerima laporan masyarakat dan segera meneruskan informasi tersebut kepada personel di lapangan untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Kutai Barat menegaskan bahwa pelayanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan respon yang cepat dan pelayanan yang humanis, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Selain sebagai sarana pengaduan, layanan 110 juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Pelayanan cepat, respon tepat, dan hadir untuk masyarakat” menjadi semangat Polres Kutai Barat dalam memberikan pengabdian terbaik melalui layanan Call Center 110.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Pelayanan Call Center 110 Polres Kutai Barat, Respon Cepat Hadir untuk Masyarakat 24 Jam












