Global Expose TV Jakarta – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Juanda, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan.
Apresiasi itu disampaikan Prof. Juanda saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Menurutnya, langkah kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ketika kepentingan masyarakat luas terganggu, maka Polri harus hadir. Itu merupakan tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” ujar Juanda.
Ia menegaskan, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor sangat berdampak terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, penindakan terhadap pelaku harus dilakukan secara tegas namun tetap terukur.
Juanda juga menjelaskan bahwa tugas Polri dalam menjaga kamtibmas memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dalam Undang-Undang Kepolisian diatur kewenangan Polri untuk mengambil tindakan kepolisian, termasuk diskresi, sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tindakan kepolisian harus tetap profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip legalitas dan perlindungan HAM.
Juanda menilai keberhasilan pengungkapan 127 kasus tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aksi kriminalitas yang meresahkan di ruang publik.
“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap terukur. Saya melihat langkah kepolisian dalam pengungkapan ini merupakan upaya nyata melindungi masyarakat luas,” pungkasnya.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan












