Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggulung empat kasus besar peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional, dua warga negara asing (WNA), sindikat etomidate, hingga home industry sabu di Balikpapan.
Sebanyak enam tersangka diamankan dalam operasi yang dipaparkan dalam konferensi pers di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Selasa (26/5/2026).
Konferensi pers dipimpin Kapolda Kaltim Endar Priantoro didampingi Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur Nugroho Tamtomo Putro, Kabid Humas Polda Kaltim Yulianto, serta Direktur Reserse Narkoba Romylus Tamtelahitu.
“Empat kasus ini membuktikan Kalimantan Timur masih menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku,” tegas Endar Priantoro.
Kurir Malaysia Tumbang di Bandara, 1 Kilogram Sabu Disembunyikan Dalam Korset
Salah satu pengungkapan terbesar ialah penangkapan WNA asal Malaysia berinisial S yang kedapatan menyelundupkan sabu seberat 1.002 gram melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Kanwil DJBC Kalbagtim setelah menerima informasi adanya penumpang mencurigakan dari Malaysia.
Saat digeledah, petugas menemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan di balik korset hitam yang dikenakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial Y di Malaysia untuk membawa sabu ke Indonesia.
Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, kartu identitas Malaysia, dan paspor pelaku.
Polda Kaltim memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 5.010 jiwa dari ancaman narkotika dengan nilai barang bukti mencapai Rp1,8 miliar.
WNA Belanda Edarkan Ribuan Ekstasi Berkedok Paket DHL
Dalam kasus lain, Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap WNA asal Belanda berinisial WF terkait peredaran 1.190 butir ekstasi.
Pelaku ditangkap di kawasan parkir Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.
Ekstasi warna kuning berlogo Rolex itu disamarkan di dalam bungkus kopi cappuccino dan dikemas menggunakan kardus DHL untuk mengelabui petugas.
Hasil pemeriksaan mengungkap barang tersebut dikirim dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang pria berinisial R di Jerman dan kini berstatus DPO.
Sindikat Etomidate Terbongkar, Oknum Avsec Ikut Terlibat
Tak hanya narkotika konvensional, Polda Kaltim juga membongkar jaringan peredaran etomidate sebanyak 115 liquid.
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman barang mencurigakan dari Pontianak menuju Samarinda.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tersangka FP yang diduga bertugas membawa barang atas perintah seorang DPO di Samarinda.
Penyidik juga mengungkap keterlibatan oknum Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio Pontianak berinisial MH yang diduga membantu meloloskan pengiriman dengan imbalan Rp24 juta.
“Uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang,” ungkap Romylus Tamtelahitu.
Menurutnya, berdasarkan Permenkes RI Nomor 15 Tahun 2025, etomidate kini resmi masuk kategori narkotika golongan II.
Laboratorium Mini Sabu Digerebek di Rumah Orang Tua Tersangka
Pengungkapan paling mengejutkan datang dari terbongkarnya home industry sabu di Balikpapan.
Kasus terkuak setelah polisi menangkap perempuan berinisial AS yang kedapatan membawa sabu pada 28 April 2026.
Dari pengembangan kasus, polisi menggerebek rumah pria berinisial OH yang diduga meracik sabu secara mandiri di rumah orang tuanya.
Salah satu kamar rumah disulap menjadi laboratorium mini lengkap dengan alat produksi dan bahan kimia pembuat sabu.
Polisi menduga bahan baku narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan terkait jaringan internasional.
“Tersangka belajar secara otodidak dan memproduksi sabu untuk diedarkan di wilayah Balikpapan,” ujar Romylus.
Usai konferensi pers, seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik BPOM Kaltim disaksikan kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, BPOM, kuasa hukum tersangka, serta pihak Angkasa Pura Balikpapan.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polda Kaltim Gempur Jaringan Narkoba Internasional, WNA hingga Pabrik Sabu Rumahan Dibongkar












