Projet Gedung LBC, Kadiskanla Indramayu Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Maret 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Pembangunan gedung Learning Business Center (LBC) pada Tahun Anggaran 2021 diduga menggunakan uang haram. Namun Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, membantah hal tersebut.

Edi menjelaskan kalau proyek pembangunan LBC tersebut sudah sesuai prosedur dan dibayar menggunakan uang negara.

“Insya Allah halal,” ungkap Edi Umaedi, sebagaimana dikutip dari mediacakrabangsa.id, Selasa (28/2).

Pembangunan gedung Learning Business Center (LBC) sendiri merupakan proyek yang dipegang oleh Etim Fatimah dan Muhammad Idris. Keduanya merupakan penanggung jawab lapangan.

Sayangnya, kedua sosok tersebut berdasarkan keterangan yang didapat dari Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan Polres Indramayu berstatus buron dan sampai hari ini masih tidak diketahui rimbanya.

Sebelumnya, pelaksana proyek gedung LBC ini adalah Suendi alias Jaka Gledeg. Namun sejak 13 September 2022 lalu, berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Suendi telah terbukti menjadi bandar narkoba. Ia kini ditahan di Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Indramayu.

Suendi pernah membuat pengakuan bahwa sebagai pelaksana proyek LBC, ia pernah mengeluarkan sejumlah uang. Uang ini bersumber dari penjualan narkoba dan dipergunakan untuk pembiayaan proyek LBC.

Suendi, sebagaimana beberapa korban lainnya juga bernasib sama. Mereka menjadi korban penipuan Muhammad Idris.

Para korban ini sudah melakukan berbagai hal agar pihak terkait segera turun tangan agar masalah yang merugikan banyak orang ini tuntas.

Para korban tersebut bahkan telah mengadu secara resmi ke anggota DPRD. Namun hingga saat ini para wakil rakyat tersebut belum meresponnya.(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru