Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Respons cepat personel Pamapta Polres Kutai Barat berhasil membantu proses penanganan kebakaran yang melanda sebuah rumah kos empat pintu di Kampung Linggang Purworejo RT 001, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (7/6/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.40 WITA tersebut langsung mendapat respons dari personel Pamapta Polres Kutai Barat bersama anggota Polsek Long Iram setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu evakuasi penghuni, serta berkoordinasi dengan unsur terkait dalam upaya pemadaman.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kutai Barat IPTU Sukoco mengatakan bahwa kehadiran personel di lokasi sejak awal kejadian sangat penting guna memastikan keselamatan warga sekaligus mencegah meluasnya dampak kebakaran.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk membantu proses pemadaman awal, mengamankan area sekitar, serta memastikan warga yang berada di sekitar lokasi dalam keadaan aman,” jelas IPTU Sukoco.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Inafis Polres Kutai Barat, kebakaran diduga bermula saat salah seorang penghuni melakukan pemindahan bahan bakar minyak jenis pertalite dari kendaraan ke dalam jerigen. Pada saat bersamaan terdapat aktivitas memasak di sekitar lokasi yang diduga memicu percikan api hingga menyebabkan ledakan dan kebakaran.
Api kemudian dengan cepat membesar karena bangunan kos berbentuk bangsalan yang terdiri dari beberapa kamar serta memiliki material yang mudah terbakar. Warga bersama personel kepolisian sempat melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Upaya pemadaman melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Barat, mobil penyiram PT MAM, mobil pemadam Kecamatan Tering, personel TNI, kepolisian, dan masyarakat setempat. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.30 WITA.
Akibat kejadian tersebut, satu orang penghuni berinisial S (45) mengalami luka ringan. Selain menghanguskan satu unit rumah kos empat pintu, kebakaran juga menyebabkan kerusakan pada satu unit mobil Toyota Avanza dan satu unit sepeda motor. Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp850 juta.
Saat ini Polres Kutai Barat masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran serta pendataan terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan maupun memindahkan bahan bakar minyak dan memastikan tidak ada sumber api di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Hindari memindahkan bahan bakar di dekat sumber api karena sangat berisiko memicu kebakaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup IPTU Sukoco.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Gerak Cepat Pamapta Polres Kutai Barat Tangani Kebakaran Kos di Tering, Kerugian Ditaksir Rp850 Juta












