Para Nasabah BPR KR Minta Kejelasan Datangi Kantor DPRD Indramayu

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Merasa sulit dalam pengambilan uang simpanan, para nasabah BPR Karya Remaja mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Indramayu,Selasa(14/3/2023).

Kedatangan para nasabah tersebut diterima langsung oleh ketua DPRD, Syaefudin yang didampingi oleh perwakilan Komisi III, Fathoni.

Nurali salah satu nasabah dari kecamatan Kerangkeng di depan ketua DPRD Indramayu mengungkapkan rasa kekecewaanya atas janji-janji yang selalu dilontarkan oleh pihak BPR KR setiap ia akan mengambil uang tabunganya.

“Tolong kepada para eksekutif dan legislatif, kami para nasabah sudah capek dengan janji-janji pihak BPR KR yang sampai detik ini belum ada kejelasan yang pasti,kami makin gelisah,”ungkap Nurali.

Puluhan nasabah lain yang datang pada hari itu pun senada dengan Nurali. Mereka merasa kecewa, kesal, dan marah. Harapannya mereka ingin segera bertemu dengan kuasa pemilik modal BPR KR, yakni Bupati Indramayu.

Menanggapi keluhan para nasabah,ketua DPRD kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan akan memberikan teguran kepada pihak BPR KR melalui surat kepada bupati Indramayu.

Ia mengharapkan agar bupati Indramayu bisa mendengarkan keluh kesah dari para nasabah yang uang simpanannya diatas Rp10 juta hingga miliaran rupiah.

“Kami selaku wakil rakyat akan membantu memberikan teguran dan meminta bupati Indramayu untuk memberikan solusi mengenai pengembalian uang para nasabah,”terang Syaefudin.

Selaku kapasitasnya sebagai ketua DPRD, Syaefudin akan terus memfasilitasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan segera memberikan surat kepada bupati Indramayu berdasarkan hasil audiensi.

“Harapannya Bupati bisa segera membalasnya dan memberikan solusi kepada nasabah,”pungkasnya.

Seperti diketahui, BPR Karya Remaja saat ini sedang mengalami masalah. Pasca temuan dari OJK terkait kredit macet, membuat Direktur Utama, Sugiyanto, dan salah satu debiturnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Imbasnya, muncul kebijakan manajemen BPR KR yang mencegah rush money dan membuat nasabah kalang-kabut. Pasalnya satu nasabah perorangan hanya bisa mengambil paling banyak Rp500 ribu setiap pekan.(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru