Ketua Pelaksana Football Se-wilayah Tiga Cirebon Diduga Ancam Awak Media,

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Ketua Pelaksana Kegiatan Football Se-wilayah Tiga Cirebon di Gor Singalodra Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga melakukan pengancaman terhadap awak Media

Ancaman yang dilontarkan oleh Hadi selaku Ketua Pelaksana Kegiatan tersebut lantaran pihaknya merasa keberatan ketika awak media tersebut hendak mempublikasikan kegiatan yang sedang berlangsung itu.

Melalui pesan singkat Whatsappnya, Hadi berdalih bahwasanya yang dilakukan awak media saat menemuinya dilokasi kegiatan tersebut bukan sesi wawancara, melainkan hanya sekedar ngobrol biasa.

Karena dalih itu Hadi melontarkan ancaman yang mana ketika awak media mempublikasikan kegiatan tersebut ia akan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Bahkan, dirinya terkesan membanggakan saudaranya yang berprofesi sebagai pengacara.

“Jangan di Up mas, tadi mas ga ijin ke saya buat wawancara, bilang cuma mau ngobrol, ketika mas nge up kegiatan ini saya tidak segan untuk memberitahu kepihak yang berwajib, Om saya pengacara.”Ancamnya. Minggu (12/03/2023)

Diketahui, pelaksanaan kegiatan Football se-wilayah 3 Cirebon di Gor Singalodra diselenggarakan oleh Mahasiswa dari Universitas Politeknik Negeri Indramayu (Polindra).

Sebagai informasi, orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Sementara itu, Amin Wakadir 3 bidang pembinaan Polindra menyampaikan permintaan maaf kepada awak media atas apa yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh mahasiswanya itu karena ketidak fahaman dalam hal tugas jurnalistik. Amin berharap kepada awak media agar memakluminya.

“Saya mewakilinya menyampaikan permintaan maaf, tadi juga sudah saya panggil dan nanti akan kita lakukan pembinaan.”Ucapnya, Kamis (16/03/2023).

“Kepada awak media, mohon agar dimaklum karena dia (Hadi) itu tidak faham tugas Pers, apalagi basicnya dia itu dari Teknik.”Tambahnya

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Advokasi Wartawan dari Wadya Warta Nusantara (WWN) Urip Triandri menegaskan bahwasanya apapun bentuk ancaman terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak dibenarkan.

“Di dalam undang-undang pers juga tertera jelas barang siapa yg menghalangi” tugas jurnalistik baik itu dalam bentuk intervensi maupun ancaman dapat dipidanakan.”Tegasnya, Kamis (16/03/2023)

“Terkait dugaan pengancaman tersebut, saya tidak akan tinggal diam dan akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.”Imbuhnya,(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru