Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV KABUPATEN PANDEGLANG BANTRN – Menindaklanjuti sebuah percakapan yang beredar diduga ujaran kebencian terhadap media yang menyeret seorang oknum kepala sekolah dasar berinisial ( S ) di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang kini masih terus berlanjut.

Persoalan itu kini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga dinilai memiliki potensi konsekuensi hukum yang serius apabila terbukti benar. Media Nasional Propam News TV, melalui Wakil pimpinan Redaksi M. Syaepudin, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran etika biasa.

Menurutnya, diduga percakapan yang diketahui oknum kepala sekolah di WhatsApp grup Korwil Pendidikan Kecamatan Munjul menunjukan, terdapat sejumlah aspek yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Jika bukti percakapan di grup whatsapp itu benar adanya, maka ini bukan lagi sekadar persoalan moral atau etika profesi. Ada potensi pelanggaran hukum yang harus diuji dan dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif, “ujar Wapimred pada Sabtu, (27/6/2026).

Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) melalui Tim Divisi Hukum M. Luthfi, S.H menegaskan seluruh alat bukti yang beredar saat ini harus diteliti secara profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia mengatakan bahwa hanya melalui proses hukum yang transparan kebenaran dapat terungkap secara utuh.

Menurutnya, dugaan tindakan yang dilakukan ( S ) berpotensi berkaitan dengan pelanggaran disiplin ASN, mengingat kepala sekolah merupakan pejabat yang menjalankan fungsi pelayanan publik dan pendidikan.

“Seorang kepala sekolah sebagai pejabat publik atau aparatur negara memiliki kewajiban menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik, “tegasnya

Luthfi menilai, ” Apabila terdapat dugaan unsur kebencian, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.”tambahnya

PWDPI akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Disdikpora Kabupaten Pandeglang untuk bersikap tegas dan mengambil langkah pembinaan terhadap oknum kepsek, guna menjaga sinergi antara lembaga pendidikan dan insan pers.

Hingga berita ini diterbitkan, S belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik.

Facebook Comments Box

Penulis : RED

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: PWDPI

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 18 Padeglang
SDN Sukamulya 1
Polisi Diduga Tutup Mata, Massa Aksi Diserang di Capital Building Medan
TK Bunga Harapan
Salat Istisqa di Polres PPU, Tiga Pilar Satukan Doa dan Ikhtiar Hadapi Ancaman Karhutla
Tiga Pilar PPU Siaga Karhutla, Cegah Api Meluas di Tengah Ancaman Cuaca Kering
Groundbreaking Coal to Methanol di Kutim, Proyek Strategis Ditargetkan Produksi 2029
Kaliorang Bentuk Posko Siaga Karhutla, TNI-Polri dan Perusahaan Perkuat Sinergi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:56 WIB

Revitalisasi SMAN 18 Padeglang

Minggu, 13 September 2026 - 15:18 WIB

SDN Sukamulya 1

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Polisi Diduga Tutup Mata, Massa Aksi Diserang di Capital Building Medan

Jumat, 11 September 2026 - 12:43 WIB

TK Bunga Harapan

Selasa, 1 September 2026 - 10:37 WIB

Salat Istisqa di Polres PPU, Tiga Pilar Satukan Doa dan Ikhtiar Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terbaru