Global Expose TV Kabupaten Kutai Kartanegara – Upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kawasan hutan yang tertib dan berkeadilan terus dilakukan. Hal tersebut diwujudkan melalui sosialisasi penertiban kawasan hutan dan rencana kerja sama antara Kecamatan Samboja Barat dengan PT Agrinas Palma Nusantara yang digelar di Gedung BPU Karya Merdeka, Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut General Manager PT Agrinas Palma Nusantara Kalimantan Timur Kolonel Inf. Sapto Irianto, Asisten Logistik PT Agrinas Palma Nusantara Arik Rahman Firdaus, Camat Samboja Barat Burhanuddin, Lurah Karya Merdeka Hambiyah, Babinsa Karya Merdeka Serda Abdul Rahman S, Bhabinkamtibmas Aiptu Suryo Dwi Wibowo, tokoh masyarakat H. Muhammad Rustam, para ketua RT, kelompok tani, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Camat Samboja Barat Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara yang dinilai membuka ruang komunikasi dengan masyarakat terkait penataan kawasan hutan. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perkebunan sawit.
Sementara itu, Asisten Logistik PT Agrinas Palma Nusantara Kalimantan Timur, Arik Rahman Firdaus, menegaskan bahwa program penertiban kawasan hutan merupakan kebijakan pemerintah yang dijalankan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah tengah menyiapkan pola pengelolaan yang lebih legal, terstruktur, dan memberikan kepastian bagi para petani.
Menurutnya, lahan yang telah ditertibkan nantinya akan dikelola dalam skema yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. PT Agrinas Palma Nusantara juga berkomitmen mengawal legalitas, pembinaan masyarakat, serta mendorong kemitraan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani, termasuk dalam pengelolaan hasil tandan buah segar (TBS) dengan harga mengacu pada ketentuan pemerintah.
Dialog berlangsung dinamis. Masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait status kepemilikan lahan yang telah memiliki sertifikat, mekanisme pengelolaan setelah penertiban, hingga peluang kerja sama ke depan. Warga juga berharap adanya dukungan perusahaan dalam pembukaan lahan secara ramah lingkungan tanpa praktik pembakaran.
Seluruh aspirasi masyarakat diterima dan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam penyusunan mekanisme kerja sama yang mengedepankan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan keberlanjutan investasi.
Kegiatan berakhir pada pukul 16.20 Wita dalam suasana aman dan kondusif.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal membangun pemahaman bersama bahwa penertiban kawasan hutan bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan tata kelola perkebunan yang legal, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pola kemitraan yang akan terus disempurnakan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Penertiban Kawasan Hutan Disosialisasikan, PT Agrinas Palma Nusantara Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat












