Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan serta menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres PPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meminimalkan risiko Karhutla di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Karhutla merupakan ancaman serius yang harus kita cegah bersama. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan, Karhutla tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas ekonomi, merusak habitat satwa liar, hingga menimbulkan kerugian lingkungan yang besar.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan terbuka maupun lahan yang mudah terbakar. Beberapa tindakan yang harus dihindari antara lain membakar hutan dan lahan, membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan api unggun tanpa dipadamkan, maupun membuang benda yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain mengedepankan pendekatan preventif, Polres PPU menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai kelalaian ataupun kesengajaan menimbulkan bencana yang merugikan masyarakat luas. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Andreas Alek Danantara.
Dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla, jajaran Polres PPU secara rutin melaksanakan patroli di wilayah rawan, sambang kepada masyarakat, sosialisasi bahaya Karhutla, serta memperkuat sinergi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, Manggala Agni, dan instansi terkait lainnya.
Polres PPU juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan agar dapat segera dilakukan penanganan.
Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi Call Center 110, sehingga petugas dapat bergerak cepat melakukan tindakan di lapangan.
“Mari cegah Karhutla mulai dari diri sendiri. Jaga hutan, lindungi lingkungan, dan selamatkan masa depan generasi penerus. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita wujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang aman, hijau, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Kapolres.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polres PPU Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla, Kapolres: Jangan Bakar Lahan, Lindungi Lingkungan Bersama












