Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat, Muara Pahu – Komitmen menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba terus diperkuat Polsek Muara Pahu. Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026, personel Polsek Muara Pahu memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) kepada peserta didik baru SMA Negeri 1 Muara Pahu, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan edukatif tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk membentengi para pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkoba sejak dini. Dalam penyuluhan, para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis NAPZA, dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, ancaman rusaknya masa depan, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Personel Polsek Muara Pahu juga mengajak seluruh peserta didik untuk menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, dan berkarakter dengan berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Para siswa diimbau agar bijak dalam memilih lingkungan pergaulan, menaati peraturan sekolah, serta tidak ragu melaporkan kepada guru atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Penyuluhan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Sesi tanya jawab dimanfaatkan siswa untuk menggali informasi seputar bahaya NAPZA dan langkah-langkah pencegahannya, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Polsek Muara Pahu berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Edukasi sejak dini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang disiplin, berintegritas, taat hukum, serta menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan NAPZA di lingkungan masyarakat.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polsek Muara Pahu Tanamkan Kesadaran Bahaya NAPZA kepada Siswa Baru, Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba












