Polsek Melak Ringkus Pengedar Shabu, 19 Poket Narkotika Diamankan dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten KUTAI BARAT – Komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Melak berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang pria beserta 19 poket shabu dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2026.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Moh. Hatta, RT 19, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.

Kapolsek Melak melalui laporan resminya menyampaikan, pelaku yang diamankan berinisial S alias Adi (38), warga Kecamatan Muara Pahu. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sebuah kotak yang dilakban cokelat berisi bungkus rokok merek Marlboro.

Di dalam bungkus tersebut, polisi menemukan 19 poket shabu, terdiri atas 10 poket kecil, 8 poket sedang, dan 1 poket besar yang bertuliskan angka “12”.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa catatan penjualan, gunting, lakban, dua potongan sedotan, uang tunai Rp200.000, sebuah tas selempang, serta satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Nanang yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga mengaku mendapat upah sebesar Rp50.000 untuk setiap poket yang berhasil dijual, serta memperoleh bonus satu poket shabu setiap berhasil menjual 10 poket.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Melak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kutai Barat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Polsek Melak Ringkus Pengedar Shabu, 19 Poket Narkotika Diamankan dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru