Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Gerak cepat dan aksi senyap Unit Reskrim BackBone Polsek Sangatta Utara membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M.F. (29) berhasil diamankan atas dugaan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Yos Sudarso I, Gang Mansyur Alam, Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/7/2026) sore.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim BackBone langsung melakukan penyelidikan secara tertutup.
Sekitar pukul 16.50 Wita, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sebuah kotak rokok yang disembunyikan di semak-semak.
Di dalamnya terdapat tiga paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing 0,49 gram, 0,93 gram, dan 0,47 gram, atau total sekitar 1,89 gram.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu kotak rokok, satu unit telepon genggam Infinix warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna biru muda yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/SPKT/Polsek Sangatta Utara/Polres Kutai Timur/Polda Kalimantan Timur tanggal 23 Juli 2026. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
AKP Bambang Eko menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polsek Sangatta Utara memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Aksi Senyap Berbuah Hasil! Polsek Sangatta Utara Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Amankan Tiga Paket Narkotika












