Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Long Iram, Pengedar Ditangkap dengan 9 Poket Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten KUTAI BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S alias J (27) berhasil diamankan dalam operasi penindakan terhadap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Long Iram.

Tersangka ditangkap di sebuah bengkel yang berada di Kampung Suko Mulyo RT 01, Kecamatan Long Iram, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga melaksanakan teknik Under Cover Buy untuk memastikan aktivitas ilegal pelaku.

Dalam operasi tersebut, tersangka menerima uang sebesar Rp500.000 dari petugas yang menyamar sebagai pembeli. Tak lama kemudian, pelaku menyerahkan dua poket sabu sehingga petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DH. Berdasarkan pengakuan itu, petugas segera melakukan pengembangan ke kediaman DH di Kampung Suko Mulyo.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet berwarna cokelat yang berisi tujuh poket sabu serta uang tunai sebesar Rp3.200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka.

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan poket sabu dengan berat kotor sekitar 1,3 gram, uang tunai sebesar Rp3.700.000, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, serta satu buah dompet.

“Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kasatresnarkoba.

Polres Kutai Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Long Iram, Pengedar Ditangkap dengan 9 Poket Barang Bukti

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru