SMPN 2 Sindang Akui Ada Pungutan Perpisahan Dan Buku

Sabtu, 15 April 2023 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Pihak SMP N 2 Sindang yang beralamat di Jl.Murahnara No 5 Penganjang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, diduga melakukan pungutan sejumlah uang kepada siswa/i.

Berdasarkan narasumber yang layak dipercaya, pihak SMP N 2 Sindang memungut sejumlah uang sejumlah Rp670 ribu itu kepada tiap-tiap siswa/i kelas XI (sembilan).

Dikatakan sumber bahwa, uang senilai Rp.670 ribu itu untuk biaya kegiatan study tour dan perpisahan sekolah. Menurutnya, biaya sebesar itu sangat memberatkan, mengingat dalam waktu dekat ini akan tiba lebaran idul fitri.

Kepala SMP N 2 Sindang, H Cecep Mujamil, S.Pd,.M.si, saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, ia membantah bahwasannya soal biaya Rp.670 ribu itu bukan untuk kegiatan study tour.

Dijelaskannya, uang tersebut untuk biaya kegiatan perpisahan sekolah dan pengadaan buku kenangan serta foto siswa/i. Cecep berdalih bahwa, pungutan tersebut atas permintaan orang tua sebagai panitia dan berdasarkan gagasan siswa/i.

“Biaya itu bukan untuk study tour, melainkan untuk kegiatan perpisahan, buku kenangan dan foto, itupun atas permintaan orang tua dan gagasan para siswa/i.”Jelasnya, diruangan kerjanya, pada Sabtu (15/04/2023).

Dari informasi yang diperoleh dari Kepala SMP N 2 Sindang, jumlah siswa kelas IX yang mengikuti kegiatan perpisahan dari 8 kelas sebanyak 243 siswa/i. Soal pungutan itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya belum berkordinasi dengan pihak Disdikbud Kabupaten Indramayu.

Ia juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah rencananya diadakan di aula Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, pada 22 Mei 2023 mendatang.

Sekedar informasi, Bupati Indramayu Nina Agustina telah mengeluarkan Surat Edaran No 443/1126/Dikbud tentang larangan kegiatan study tour dan acara perpisahan bagi peserta didik jenjang PAUD, SD dan SMP dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu.

Adapun isi dari Surat Edaran Bupati Indramayu tersebut adalah sebagai berikut.

1. Dilarang melaksanakan kegiatan study tour dan/atau study banding bagi peserta didik, pendidik serta tenaga kependidikan diluar Provinsi Jawa Barat.
2. Dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan lulusan diluar lingkungan sekolah yang bersangkutan.
3. Tidak membebani berbagai biaya dan pungutan kepada orang tua/wali murid peserta didik dalam bentuk apapun berkaitan dengan kegiatan perpisahan/pelepasan lulusan dan penyerahan ijazah bagi para lulusannya.(Riyanto)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Berita Terbaru