Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA — Kepulan asap tebal mengepung kawasan lahan kering dan rawa gambut di Gang Hasim II, Jalan Guru Besar, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (31/8/2026) sore.
Kondisi medan yang sulit dan karakter lahan yang mudah terbakar membuat personel Polres Kutim bergerak cepat. Kendaraan Water Cannon dikerahkan untuk membantu memadamkan sekaligus mengantisipasi meluasnya titik api.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.45 Wita, setelah personel piket patroli Satuan Samapta Polres Kutim menerima laporan mengenai kebakaran lahan. Tanpa menunggu lama, personel langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan Water Cannon.
Kasat Samapta Polres Kutim AKP Subeki mengatakan, pengerahan sarana pemadam dilakukan sebagai langkah cepat menghadapi kondisi lahan yang kering dan berada di kawasan rawa gambut.
“Begitu menerima informasi adanya kebakaran lahan, personel langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Water Cannon dikerahkan karena kondisi di lapangan membutuhkan dukungan sarana pemadaman,” ujar AKP Subeki.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kepulan asap tebal masih terlihat dari area lahan yang terbakar. Berdasarkan pemantauan awal, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Namun demikian, angka tersebut masih bersifat sementara. Pendataan luasan lahan dan penyelidikan terkait kebakaran masih dilakukan oleh petugas bersama unsur terkait.
Medan Rawa Gambut Jadi Kendala
Penanganan kebakaran tidak berlangsung mudah. Titik api berada sekitar 300 meter dari tepi Jalan Hasim II dan sulit dijangkau kendaraan.
Kondisi medan berupa rawa gambut membuat kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan roda enam tidak dapat mencapai titik kebakaran secara langsung.
“Medan menuju titik kebakaran cukup sulit karena merupakan kawasan rawa gambut. Karena itu, personel tetap melakukan pemantauan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” jelas AKP Subeki.
Untuk memastikan kebakaran tidak berkembang, penanganan dilakukan secara bersama-sama oleh personel gabungan.
Sebanyak 10 personel BPBD Kutim, enam personel Polres Kutim, dua personel Polsek Sangatta Utara, dua Babinsa Sangatta Utara, serta satu staf Desa Sangatta Utara berada di lokasi untuk melakukan penanganan dan pemantauan.
Hingga Senin malam, personel gabungan masih melakukan monitoring terhadap kondisi lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah api menjalar ke area lainnya.
Penyebab Masih Diselidiki
Hingga kini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api.
Kemungkinan kebakaran akibat kelalaian manusia juga menjadi bagian yang akan didalami, termasuk dugaan puntung rokok maupun aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.
AKP Subeki mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menghadapi kondisi musim kemarau. Lahan yang kering membuat api lebih mudah menyala dan cepat merambat, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi kering dan rawa gambut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kondisi cuaca panas dan lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar,” tegasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polres Kutim bersama BPBD dan unsur terkait akan terus memantau lokasi hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman.
Kecepatan respons dan sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Asap Tebal Kepung Lahan Sangatta Utara, Polres Kutim Kerahkan Water Cannon












