Global Expose TV SAMARINDA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Samarinda dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di kawasan Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Senin (31/8/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 setelah warga yang melintas di sekitar lokasi melihat munculnya titik api sekitar pukul 13.30 WITA. Api kemudian terlihat semakin membesar sehingga warga segera meminta bantuan pemadam kebakaran sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Informasi yang masuk melalui Call Center 110 langsung diteruskan kepada personel piket Patroli Beat Satuan Samapta Polresta Samarinda.
Tak berselang lama, sekitar pukul 13.35 WITA, personel Patroli Beat 3 Regu 03, yakni Briptu Argatama Dewantara dan Bripda Muhammad Azhar, bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan awal.
Setibanya di kawasan Gunung Tangga, Kelurahan Tanah Merah, petugas langsung melakukan pengecekan lokasi dan pengamanan area sekitar kebakaran. Polisi juga meminta keterangan sejumlah warga untuk menggali informasi terkait kronologi munculnya api.
Salah seorang saksi, Muhid, warga Jalan Adam Malik 1, Kelurahan Karang Asam, mengaku melihat api telah membesar di area lahan tersebut. Ia kemudian berupaya melakukan pemadaman awal sembari menghubungi pihak pemadam kebakaran dan Call Center 110.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan selanjutnya tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api.
Hingga proses penanganan berlangsung, penyebab maupun asal mula titik api belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan pengumpulan informasi dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kebakaran.
Personel Patroli Beat 3 Regu 03 kemudian tetap melakukan pengamanan di lokasi, meminta keterangan saksi, serta menyusun laporan kejadian sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan.
Kecepatan personel dalam merespons laporan melalui Call Center 110 menjadi bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, maupun potensi gangguan kamtibmas diupayakan untuk segera ditindaklanjuti.
Kehadiran polisi di lokasi juga diharapkan dapat memastikan situasi tetap terkendali sekaligus membantu mempercepat koordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kebakaran.
Selama proses penanganan, situasi di sekitar lokasi kejadian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polri Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Datangi Kebakaran Lahan di Tanah Merah Samarinda












